Bacaria.id, Simalungun – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun menggelar pelatihan perangkat ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dengan beberapa penggunaan fungsi ETLE lainnya di Gedung TMC (Traffic Management Center) Polres Simalungun, Rabu (16/08/2023).
Kasatlantas Polres Simalungun AKP Haris Sihite menyampaikan Pelatihan ini bertujuan untuk memperkenalkan cara penggunaan dan fungsi perangkat ETLE kepada personel Sat Lantas Polres Simalungun.
“Dalam pelatihan, peserta diberikan pemahaman mendalam tentang operasional system ETLE serta penerapannya dalam penegakan hukum lalu lintas,” ujar Haris.
Hasil yang diharapkan dari pelatihan ini adalah personel Sat Lantas Polres Simalungun dapat memahami dengan baik cara penggunaan perangkat ETLE dan mampu memanfaatkannya secara tepat dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
“Dengan pemahaman yang baik, diharapkan layanan lalu lintas dapat ditingkatkan serta penggunaan teknologi ini dapat membantu menegakkan ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas,” ucap Haris.
Pelatihan ini juga mendapat pengawasan langsung dari tim pengawas Mabes Polri dan Polda Sumut, terdiri dari beberapa perwakilan, di antaranya AKBP Bargani, KASUBBAGRENOPS Bagopsnal Korlantas Polri dan KOMPOL Fitri Siahaan Pamen Ditlantas Polda Sumut.
Narasumber yang ahli dalam bidang ini juga hadir dalam pelatihan seperti Malik dari Milestone, Imam dari LED Videotron, Eko dari CCTV, Puspita dari Aplikasi, dan Febry dari Server & Storage.
Pelatihan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP M. Haris S, S.E., dan melibatkan beberapa personel Sat Lantas, seperti IPTU Jonni FH. Sinaga sebagai Kanit Gakkum, IPDA Arwansyah Batubara sebagai KBO, IPDA Ramadhan SRG sebagai Kanit Turjagwali, IPDA Hardiyanto sebagai Kaurmintu, serta sepuluh personel lainnya.
Diharapkan, dengan adanya pelatihan ini, personel Sat Lantas Polres Simalungun dapat lebih terampil dalam penggunaan perangkat ETLE. Hal ini akan meningkatkan kualitas layanan lalu lintas di wilayah Simalungun dan memastikan bahwa aturan lalu lintas dapat ditegakkan dengan baik demi keamanan dan kelancaran dalam berlalu lintas.