Polres Pematangsiantar Tertibkan ODGJ dan Pengemis di Lampu Merah
Bacaria.id, Pematangsiantar – Kasat Binmas Polres Siantar AKP Jahrona Sinaga SH diwakili Kanit Bhabinkamtibmas IPDA Marwan melaksanakan penertiban ODGJ, gelandangan dan pengemis di beberapa perempatan jalan atau di Simpang Lampu Merah di Kota Pematangsiantar, pada hari Selasa (15/82023).
Kegiatan Penertiban menurut Ipda Marwan merupakan salah satu sterilisasi kota Pematangsiantar dari para peminta minta dengan berbagai modus sehingga mengganggu ketertiban berlalu lintas dan membahayakan para pelaku.
“Tujuan Operasi ini agar tiap perempatan jalan menjadi lebih tertib dan lebih aman dari pihak peminta minta,” ujar Marwan.
Dari hasil kegiatan penertiban itu diamankan sebanyak 14 orang meliputi 3 orang diduga ODGJ, 6 orang pengamen jalanan dan 5 orang gelandangan selanjutnya para ODGJ, Gelandangan dan Pengemis itu diantar ke Kantor Dinas Sosial dan P3A Kota Siantar.
