Bacaria.id, Batam – Guna memberi edukasi terkait keamanan dan keselamatan berkendara, Ditlantas Polda Kepri yang dipimpin oleh Ps. Kanit I Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kepri, Iptu Sukamto beserta personel Ditlantas Polda Kepri lakukan kegiatan “Police Goes to Pesantren” dengan tema “Polantas Sambang dan Edukasi Ke Pesantren” yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Fallah, Jalan Hang Tuah, Batu Besar, Nongsa, Batam. Hal ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto, Jumat (20/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut Kombes Tri Yulianto menjelaskan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini yang melibatkan sejumlah personel polisi lalu lintas untuk memberikan edukasi serta meningkatkan pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas kepada para santri dan pengasuh yang mengajar di Pondok Pesantren Darul Fallah.
Selanjutnya Iptu Sukamto memberikan sosialisasi terkait penggunaan ETLE di Kota Batam kepada para santri dan pengasuh yang mengajar di Pondok Pesantren Darul Fallah.
Untuk mekanisme dan cara kerja ETLE yang berada di Kota Batam ada dua jenis yaitu statis dan mobile. Statis yaitu berarti bahwasanya sistem tetap yang dipasang di lokasi tertentu di jalan tol atau ruas jalan yang berlaku sedangkan sistem ETLE mobile dapat dipindahkan dan digunakan di berbagai lokasi sesuai kebutuhan. Cara kerja ETLE mobile di Batam hampir mirip dengan ETLE statis, tetapi mereka dapat dipindahkan dari satu lokasi ke lokasi lain yang biasa terpasang di mobil patroli polisi lalu lintas. Pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas akan dikenakan sanksi tilang secara elektronik.
Terakhir, kami menghimbau kepada para santri dan pengasuh yang mengajar di Pondok Pesantren Darul Fallah untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara dan selalu tertib berlalu lintas. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam berkendara, seperti selalu menggunakan helm SNI pada saat berkendara, kepada para santri yang belum cukup umur untuk tidak mengendarai sepeda motor dijalan raya, tidak menerobos lampu merah, serta selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas yang dibuat untuk keselamatan bersama.