Tak Pakai Helm Pengendara Acungkan Jari Tengah ke Kamera ETLE

Bacaria.id, Pekalongan – Satlantas Polres Pekalongan memberikan teguran terhadap pengendara yang melanggar tidak menggunakan helm dan mengacungkan jari tengah ke kamera ETLE Polres Pekalongan.

“Pelanggar tersebut tercapture di Kamera ETLE Satlantas Polres Pekalongan yang berada di lampu TL Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan,” kata Waka Polres Pekalongan Kompol Ghifar, Sabtu (12/8/2023).

Di tangkapan layar tersebut, pelanggaran tersebut telah melakukan pelanggaran lalu lintas berupa berkendara tidak memakai helm.

Terlebih salah satunya telah mengacungkan jari tengah ke kamera ETLE. “Sudah dikirim surat tilang ke pengendara motor yang melanggar tersebut,” ucapnya.

Apabila pelanggar tidak mengkonfirmasi surat tersebut selama dua minggu, maka STNK pemilik kendaraan itu akan terblokir.

“Kami berharap, kejadian tersebut tidak terulang lagi dan masyarakat lebih taat berlalu lintas di jalan,” tambahnya.