Dugaan Pungli P3K Disdik, Aksi Massa : “Sarang Mafia” Dimata Masyarakat

BacariaNews
Aksi unjuk rasa mahasiswa di kantor Dinas Pendidikan Mandailing Natal, Jumat (17/3/2023) doc. dacaria.id

bacaria.id, Madina  – Sejumlah mahasiswa Dari Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (KOMANDAN MADINA) menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Madina, Jumat (17/3/2023).

Feri Laso selaku Kordinator aksi dalam orasinya menyampaikan dengan adanya indikasi pungli dalam perekrutan Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja bisa mencoreng nama baik instansi pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara. Khususnya, pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“Jika Praktik KKN jadi budaya, maka rakyat yang akan jadi sengsara dan Kantor Dinas Pendidikan dimata masyarakat adalah sarang Mafia,”ujar Laso saat berorasi.

Adanya indikasi pungli perekrutan PPPK guru, telah mencoreng nilai – nilai pendidikan di Kabupaten Madina. Robi Nasution selaku Kordinator Lapangan mengatakan, sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Bila Instansi Pemerintah saja khususnya Dinas Pendidikan Madina tidak bisa mencerminkan nilai-nilai yang baik, bagaimana mungkin Kabupaten Madina ini maju dan generasinya terdidik dengan baik,” ujar Robi.

Aksi massa di depan kantor Dinas Pendidikan Madina tidak ada tanggapan. Gagal menemui Kadis Pendidikan Madina, aksi massa pun bergerak ke Kantor Bupati Madina untuk menyampaikan aspirasinya.

Sampai di kantor Bupati, massa Aksi diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Madina Alamulhaq SH. Disini, aspirasi massa di dengarkan.

“Maksud adek-adek ini saya sudah pahami, tentu akan saya sampaikan dan laporkan segera kepada Pak Bupati dan Bu Wabub,” ujar Sekda.

Adanya dugaan pungli terhadap guru – guru yang yang lulus PPPK di Kabupaten Madina, Ketua DPP Lembaga Peduli Pemantau Pembangunan (LPPP) Irfandi mengatakan, agar aparat penegak hukum yang berada di Kabupaten Madina segera mengusut tuntas.

“Kita minta, Polres atau Kejari Madina agar mengusut dugaan pungli tersebut. Kalau perlu, kami ikut mengawal mengusutnya. Tangkap orang – orang yang terlibat dari rantai keterlibatan dugaan pungli tersebut,”ujar Irfandi. (Riz/Red)