bacaria.id, Paluta – Badko HMI Sumut menyoroti seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Padang Lawas Utara yang mereka nilai tidak transparan.
Menurut mereka, seleksi dan penetapan PPK dan PPS di Padang Lawas Utara juga diduga syarat akan kecurangan yang bertentangan dengar aturan-aturan yang berlaku.
“Menurut catatan kami, ada beberapa pelanggaran fatal yang terjadi dalam penetapan PPK dan PPS di Paluta, pertama ada 2 orang yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK) terpilih sebagai anggota PPS, kedua ada PPK terplih di Kecamatan simangambat yang mana PPK terpilih tersebut bukan warga yang berdomisili di kecamatan simangambat tersebut”, ucap Ridwan Dalimunthe kepada awak media, Minggu (19/3/2023).
Fungsionaris Bidang perguruan tinggi kemahasiswaan dan pemuda Badko HMI Sumut itu menyayangkan proses seleksi calon PPK dan PPS oleh KPU Padang Lawas Utara yang menurutnya tidak objektif dan berakuntabilitas, sebab hasil seleksi menunjukkan demikian.
Kata Ridwan KPU Padang Lawas Utara tidak terbuka dalam penentuan hasil seleksi. Terkesan ada intervensi kelompok-kelompok tertentu.
Pertimbangan kelulusan, kata mereka, juga tidak melihat hasil tes Computer Assisted Test (CAT). Bahkan mengesampingkan peserta yang memiliki pengalaman kepemiluan.
“hal itu bisa kita lihat dari PPK dan PPS terpilih, kok bisa ada satu KK terpilih menjadi PPS, kenapa juga ada yang bukan warga yang berdomisili di Kecamatan itu bisa terpilih, jangan sampai nanti masyarakat juga menduga bahwa ada suap-menyuap dalam proses perekrutan PPK dan PPS di Paluta ini”, Cetus Ridwan.
Menurut Ridwan, permasalahan ini tentu sangat menjadi kekhawatiran kita bersama ketika KPU sebagai penyelenggara pemilu sudah ‘bermain mata’. Padahal sejatinya KPU sedang menggaungkan tagline ‘melayani’. Tapi faktanya ‘mengangkangi’,” lanjutnya.
Ridwan juga mengatakan, mereka sebagai refresentasi gerakan kepemudaan memiliki kepentingan terhadap proses demokrasi yang bersih. Sehingga mereka mendesak KPU harus transparan dan mampu mempertanggungjawabkan hasil penetapan calon PPK.
Diakhir, Ridwan juga mangatakan bahwa badko HMI Sumut akan segera melaporkan kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
“Saat ini kami sedang menyusun berkas laporan dan juga sedang menulusuri apakah ada potensi suap atau jual beli jabatan dalam proses pemilihan anggota PPK dan PPS di Padang Lawas tersebut, sebab tak sedikit informasi yang kami dengar dari masyarakat mengatakan bahwa ada tarif mahar ketika hendak menjadi calon PPK dan PPS, makanya saat ini perlu kami dalami” Pungkas Ridwan. (BR/Red)