Bacaria.id, Labuhanbatu – Pekerjaan pembangunan jalan rabat beton sèpanjang 270 meter menghabiskan anggaran DD tahun 2023 senilai Rp.119juta di Dusun IV Desa Meranti Pahàm Kecamatan Panai Hulu sarat korupsi.
Pasalnya, campuran adukan material disinyalir tidak sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan sehingga menghasilkan bangunan asal jadi. Sebab, baru hitungan bulan bangunan selesai dikerjakan sudah rusak.
Al As ari Hasibuan, salah seorang aktifis Labuhanbatu mengultimatum Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yakni Inspektorat Labuhanbatu jangan pemeriksaan dan tindaklanjut bangunan rabat beton sarat korupsi di Desa Merànti Paham itu ajang ‘kongkow-kongkow’.
“Periksa dan segera tindaklanjuti bangunan jalan beton sarat korupsi di Desa Meranti Paham, jangan temuan masyarakat itu ajang kalian (APIP) nongkrong-nongkrong. Kami tunggu hàsil pemeriksaan serta tindaklanjutnya,” tegas Ari sapaan akrabnya.
Ia juga menegaskan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (DPMDK) Labuhanbatu mengevaluasi penggunaan anggaran pembangunan jalan rabat beton di Desa Merànti Paham. Sebab, katanya, Pendamping Desa juga telah menginstruksikan Kepala Desa bangunan agar diperbaiki.
Kepala Inspektorat Labuhanbatu Ahlan Terima Ritonga, SH dan Kepala Dinas PMDK Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH saat dihubungi, Senin (30/10/2023) guna klarifikasi hingga sampai saat ini masih memilih diam enggan bersuara.