Bacaria.id, Labuhanbatu – Afdeling (Afd) V PTPN IV PalmCo Unit Kebun Ajamu diduga telah mempekerjakan anak dibawah umur berstatus pelajar di salah satu sekolah Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Hasil croschek di lokasi menemukan salah seorang anak umur 16 tahun duduk dibangku kelas X SMKN 1 Panai Hulu sedang membantu ayahnya melakukan pekerjaan memanen.
Menurut anak tersebut, dirinya kerap membantu ayahnya ketika libur sekolah. Anak itu juga mengungkapkan bahwa dirinya membantu ayahnya diketahui oleh Asisten.
“Asisten pun tau kalau aku ikut kerja membantu ayah. Asisten aja gak marah kalau aku ikut kerja membantu ayah,” terang anak tersebut.
Sementara itu, Asisten Afd V PTPN IV, Saut Damanik ketika ditemui dalam kantornya, Sabtu (11/05/2024) berkelit tidak mengetahui ada anak diperkerjakan dibawah umur.
Manager PTPN IV PalmCo Unit Kebun Ajamu, Sihol Silitonga ketika dihubungi, Sabtu (11/05/2024) guna klarifikasi terkait perihal ini justru lebih memilih diam membisu.