Kisah Pasutri Laporkan Bidan Desa ke Polisi Setelah Bayinya Meninggal

Bacaria.id, Simalungun – Pasangan suami istri (Pasutri) Topan Bakkara (38) dan Harmilawaty (29) warga Kab. Simalungun melaporkan Bidan Desa Posyandu Tanjung Dolok Elvinawati Ambarita ke Polres Simalungun.

Pengaduan ini disampaikan keluarga Pasutri ini setelah bayi mereka lahir pada hari Senin (16/10/2023) malam sekitar pukul 19:30 WIB di Puskesmas Parapat dibantu Bindes Elvinawati Ambarita. Namun meninggal dunia di usia lima hari.

Bahkan menurut penuturan Topan, istrinya Harmilawaty kritis setelah menjalani kuret di Rumah Sakit Tentara (RST) Pematang Siantar.

Topan menceritakan, istrinya kali pertama bertemu Elvinawati di Posyandu Tanjung Dolok, tidak jauh dari kediaman mereka, sekitar Juli 2023 yang di awali dengan pemeriksaan kandungan istrinya di RSUD Parapat.

“Setelah kami memeriksa kandungan istri di RSUD Parapat, saat bertemu Elvinawati meminta untuk berhubungan langsung dengan dia saja terkait kehamilan istri saya, Sebab Elvinawati merupakan bidan desa di sana,” beber Topan.

Mulai saat itu, istrinya Harmilawaty dan bindes Elvinawati terus berkomunikasi terkait konsultasi kandungan.

Pada hari Senin (16/10/2023) pagi, setelah ada tanda-tanda istrinya mau melahirkan. Bindes Elvinawati mengarahkan pasutri tersebut untuk langsung datang ke Puskesmas Parapat.

Topan langsung membawa istrinya ke Puskesmas Parapat, pukul 11.00 WIB dan ditangani oleh Elvinawati dengan melakukan registrasi dan pengisian data adminitrasi BPJS Kesehatan.

Namun saat dilakukan pengecekan Bindes mengatakan Harmilawaty belum waktunya melahirkan, dan masih harus menunggu.

Harmilawati pun ditempatkan di ranjang pasien sembari menunggu waktu yang tepat untuk melahirkan. Baru sekitar pukul 19.30 WIB, istrinya melahirkan bayi secara normal dengan berat 3,2 kg dan panjang 49 cm.

Tapi dibeberkan Topan persalinan istrinya tidak berjalan normal setelah bayinya diletakkan di ranjang bayi, namun Elvinawati mengaku bahwa ari-ari bayi masih tertinggal di rahim sang ibu.

“Pak, ini ari-arinya masih tinggal. Kalau dirujuk ke rumah sakit, nanti bisa kena biaya Rp 6 juta karena tidak ditanggung BPJS, Kalau bapak mau, bisa kita usahakan ditangani di sini, tapi bapak bayarlah sama aku,” kata Elvinawati ditirukan Topan.

Karena kepanikan Topan menyetujui pernyataan Elvinawati. Selanjutnya Bindes tersebut menggunakan sarung tangan mengeluarkan ari-ari dari rahim pasien.

“Aku nggak tau apa yang dilakukan bidan. Apakah dia memberikan suntikan atau apa kepada istriku untuk mengeluarkan ari-ari itu,” sambungnya.

Tak lama, Elvinawati meminta kantungan plastik kepada Topan menyimpan ari-ari. Setelah ari-ari dimasukkan ke kantungan plastik, Topan menyimpannya. Kemudian, Topan bertanya apakah proses pengeluaran ari-ari sudah selesai.

“Saya tanya sama bidannya, sudah aman, Bu? Udah beres semua, katanya,” sebut Topan.

Lalu, Bindes itu menyuruh istrinya menyusui bayinya. Setelah bermalam di Puskesmas, keesokan harinya, Selasa (17/10/2023) Elvnawati mengizinkan mereka pulang sembari meminta uang jasa mengeluarkan ari-ari dari rahim.

Topan lalu memberikan uang sebesar Rp 600 ribu kepada Elvinawati dan menyampaikan itulah kesanggupannya. Sebab ia masih harus mengeluarkan biaya lagi untuk ongkos pulang ke rumah.

Topan pun membawa istri dan bayinya pulang.

Sorenya, Elvinawati dan temannya datang ke rumah Topan dan menyuruh Harmilawaty menyusui bayinya. Setelah berfoto dengan bayi dan ibunya, Elvinawati dan rekannya segera bergegas meninggalkan rumah Topan.

Hari berganti. Namun Topan melihat kondisi kesehatan bayinya makin menurun. Hingga akhirnya Sabtu (21/10/2023) dini hari, Topan melarikan bayinya ke IGD RSUD Parapat.

Di RSUD Parapat, bayi tersebut langsung ditangani petugas medis dan diketahui bayinya sempat minum air ketuban sebelum dilahirkan.

“Kata petugas rumah sakit, ada air ketuban di dalam tubuh bayi. Mereka tanya di mana bayiku lahir,” kata Topan.

Topan pun menyampaikan bayinya lahir di Puskesmas Parapat dan ditangani bidan Elvinawati.

Menurut petugas rumah sakit kepada Topan, seharusnya saat selesai bersalin, air ketuban yang sempat terminum dikeluarkan dari mulut bayi.

Akhirnya petugas di RSUD Parapat menyedot cairan air ketuban lewat mulut bayi. Walaupun penanganan dilakukan secara maksimal namun karena keterbatasan sarana dan prasarana, bayi harus dirujuk ke rumah sakit yang memiliki ruang NICU.

Akhirnya bayi dirujuk ke RS Efarina Pematang Siantar di ruang NICU. Di sana langsung mendapatkan pertolongan medis dan perawatan intensif setelah bayi dalam kondisi kritis.

Namun malamnya, sekitar pukul 20.00 WIB, bayi tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Malam itu juga, keluarga membawa jenazah bayi ke kampung halaman di Reva, Sipolha, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, dan keesokan harinya, Minggu (22/10/2023) jenazah bayi dimakamkan.

Setelah proses pemakaman, keluarga curiga melihat kondisi ibu bayi yang semakin drop. Atas saran keluarga, Harmilawaty dibawa chek up ke RS Murni Teguh Pematang Siantar, Senin (23/10) dan menjalani pemeriksaan yang ditangani dr Sutan Chandra SPoG.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan dr Sutan dan melalui USG, diketahui ada jaringan di rahim Harmilawaty dan harus diangkat serta dibersihkan melalui tindakan kuret.

Harmilawati pun dirujuk untuk menjalani kuret di Rumah Sakit Tentara (RST) Pematang Siantar Selasa (24/10). Selanjutnya diperbolehkan pulang Rabu (25/10/2023).

Dari rangkaian peristiwa tersebut, keluarga menduga kuat telah terjadi malpraktik dalam penanganan persalinan terhadap bayi dan istri Topan.

Hal lainnya yang membuat keluarga makin curiga, bidan Elvinawaty menuliskan dalam buku panduan persalinan (buku pink) ia telah mengunjungi Harmilawaty dan bayinya tanggal 25 Oktober 2023 dan 12 November 2023, lengkap dengan arahan.

Padahal, saat keluarga membaca buku tersebut masih tanggal 21 Oktober dan 22 Oktober 2023, dan bayi telah meninggal dunia pada 21 Oktober 2023.

Keluarga besar sangat berharap peristiwa dugaan ketoledoran Bindes ini segera terungkap dan peristiwa ini tak terulang kepada orang lain. Sehingga atas kesepakatan keluarga, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Simalungun dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Simalungun pada hari Kamis (26/10/2023).

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung saat di konfirmasi mengaku telah menerima laporan dari keluarga Topan.

“Segera menanggapi laporan yang disampaikan pihak keluarga pasien dan akan kita tindaklanjuti,” ucap Kapolres.

Begitu juga Ketua IBI Kabupaten Simalungun, Marice Simarmata yang ditemui di Sekretariat IBI Simalungun, Jalan Parahot, Kecamatan Siantar. Ia telah menerima laporan tertulis dan lisan dari keluarga pasien.

“Kita akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ucapnya.

Kabid Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Rosman Saragih SKM yang dikonfirmasi media mengaku telah mengetahui peristiwa itu dan telah menanyakan ke Puskesmas Parapat.

Berdasarkan keterangan dari puskesmas Parapat dapat informasi bahwa pasien melahirkan pada 16 Oktober 2023 dan pulang esok harinya. Kemudian bayi tidak minum asi dan dibawa ke RSUD Parapat.

“Ya sudah kita tanya kepala puskesmas, katanya bayi lahir tanggal 16 lalu pulang besoknya. Bayi tidak minum asi jadi dibawa ke RSUD Parapat entah berapa hari di sana kemudian dirujuk ke RS Efarina dan meninggal disana. Konfirmasi saja ke direktur RSUD Parapat dan pihak RS Efarina,” kata Rosman.

Terkait bagaimana penanganan di sana, Kabid menyarankan agar konfirmasi ke direktur RSUD Parapat dan rumah sakit Efarina di mana bayi meninggal dunia.

Kabid pun mengaku telah menegur pihak puskesmas terkait tidak adanya laporan perkembangan pasien pasca bersalin.

“Kalau berdasarkan keterangan dari kepala puskesmas, katanya pasien sudah bersalin baik dan sehat,” lanjutnya.

Namun Ketika disampaikan terkait adanya negosiasi antara bidan dengan keluarga pasien sebelum dikeluarkan ari-ari, Kabid menyatakan hal tersebut tidak dibenarkan.

“Itu kita cek nanti, tidak benar seperti itu, kita harus mengedepankan kemanusiaan. Pasien harus ditangani lebih dulu, nanti urusan lainnya,” terangnya.

Kabid pun mengaku baru tahu saat dikonfirmasi kalau ada case seperti itu dan pasien ternyata masih harus dirawat dan mendapatkan penanganan medis dari dokter hingga operasi di Rumah Sakit Tentara, Pematang Siantar.

Kabid pun menerangkan akan memanggil bidan yang bersangkutan dan kepala puskesmas, Terkait informasi yang telah diterimanya, dan melakukan Analisa Bersama Ikatan Bidan Indonesia dengan memintai keterangan dokter SPoG.

Kepala Puskesmas Parapat dan Bidan Elvinawati Ambarita yang dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.