Bacaria.id, Taput – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali mendapat protes keras, karena tidak menyediakan fasilitas alat bantu surat suara braille bagi penyandang disabilitas tuna netra dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Meskipun anggaran untuk pengadaan barang logistik Pemilu mencapai Rp 39 miliar, keputusan kontroversial ini mencuri perhatian dan menuai kecaman tajam dari berbagai pihak.
Sekretaris Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Rando Silitonga, angkat bicara terkait kontroversi ini. Dalam pernyataannya kepada KPU Sumut, Senin (11/12/23), Rando menyampaikan protes keras karena tidak menyediakan fasilitas alat bantu surat suara braille bagi penyandang disabilitas tuna netra.
“Diskriminasi bukanlah hal baru yang kami alami, para disabilitas di Sumut tercinta ini. Hampir di segala bidang, seperti pendidikan, ketenagakerjaan, olahraga dan lainnya, kami disabilitas merasa timpang ketika stakeholder atau pemerintah membuat kebijakan. Ini dirasakan hampir di semua Kabupaten/Kota di Provinsi Sumut,” kata dia.
Dalam menyongsong Pemilu 2024 yang tinggal hitungan hari, disabilitas menghadapi dilema bahwa hak pilih mereka terancam. Dengan berbagai alasan dari KPU, kaum disabilitas merasa bahwa penyelenggara Pemilu atau pemerintah tidak terlalu peduli dengan hak-hak mereka dalam pesta demokrasi mendatang.
“Kami merasa bahwa KPU atau pemerintah tidak terlalu peduli dengan hak-hak disabilitas dalam Pemilu 2024 nanti. Kasarnya, tidak ikut memilih pun disabilitas ini tidak masalah bagi mereka. Bahkan mungkin KPU beranggapan, ‘orang-orang ini hanya membuat repot.’ Maka itu, KPU tampak santai dalam menyikapi persoalan hak pilih disabilitas. Inilah wajah Sumut kita ini,” tegas Rando.