Bacaria.id, Taput – Personel Polres Tapanuli Utara (Taput) menciduk dua kuli bangunan usai mengisap sabu di lokasi kerja. Kini petugas memburu pelaku yang menyediakan narkotika golongan satu itu.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, kedua pelaku yang mereka tangkap berinisial DI (35) warga Jalan Karet 4, Kecamatan Medan Tuntungan, dan YN (40) warga Jalan Raja Johanes Hutabarat, Kabupaten Taput.
“DI dan YN bekerja sebagai kuli bangunan. Petugas meringkus mereka usai menikmati barang haram jenis sabu,” ujar Baringbing, Rabu (13/03/2024).
Menurut Baringbing, personel meringkus kedua pelaku tak jauh dari lokasi kerja mereka yang berada di Kelurahan Hutatoruan X, Kecamatan Tarutung pada Senin 11 Maret 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kedua pelaku tidak berkutik pada saat petugas meringkusnya. Akan tetapi, teman mereka bernama Heri berhasil kabur dari sergapan polisi.
“Saat itu kedua pelaku dan temannya Heri baru saja selesai memakai sabu. Mereka menyisakan 0,04 gram sabu untuk dipakai sepulang kerja,” katanya.
Kepada petugas, pelaku DI dan YN mengaku bahwa narkotika sabu yang mereka gunakan berasal dari pelaku Heri yang kini dalam pengejaran.
“Petugas telah mengamankan pelaku DI dan YN ke markas komando untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Selanjutnya personel memburu pelaku Heri yang menyediakan barang bukti sabu,” pungkasnya.