Bacaria.id, Pemalang – Demosi atau penurunan jabatan diberikan kepada 5 Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kenyataan pahit harus mereka terima lantaran terindikasi terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan dan sempat bolak balik di periksa KPK.
Penyerahan surat keputusan (SK) sanksi disiplin kepada lima pejabat tersebut, diserahkan siang tadi Rabu (11/10/2023) oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat.
Mereka di panggil langsung menghadap orang nomer satu Kabupaten Pemalang di ruang kerjanya.
Kelima pejabat itu antara lain, Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Pemalang Mualip, inspektorat Pemalang Eko Edi Prihartanto, Kepala Bappeda Pemalang Sujarwo, Kepala BPBD Pemalang Wahadi dan Kepala Badan kepegawaian Daerah Pemalang MA Puntodewo.
Lebih lanjut Mansur mengatatakan , pemberian sanksi ini merupakan hasil dari tindak lanjut rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menyasar para pejabat terindikasi terlibat suap jual beli jabatan, Sanksi yang di berikan merupakan sanksi disiplin.
“Ya jadi menjalankan rekomendasi KASN rekomendasi Tim Pemeriksa jadi yang kita lakukan sesuai Undang -Undang dan kita hanya menjalankan Undang Undang,” ujarnya kepada awak media.
Mansur menyebutkan bentuk sanksi disiplin yang di berikan adalah turun jabatan (demosi) satu tingkat jadi ada yang di turunkan jadi sekdin (seketaris dinas).
“Ya itu selama satu tahun /12 bulan,” terang nya.
Tetapi di jelaskan Mansur kelima pejabat itu masih di beri masa sanggah terhadap sanksi yang di berikan selama 14 hari kerja ia juga membantah desas desus adanya pejabat yang hendak mengundurkan diri.
“Belum belum ada (pejabat konsultasi mengundurkan duri),” tegasnya.
Selain lima pejabat eselon ll tersebut masih ada ratusan pejabat administrator lainya yang turut mendapatkan sanksi disiplin. Pagi tadi sebanyak 64 pejabat eselon lll dan lV di panggil di Aula BKD Pemalang untuk menerima SK sanksi .
Diketahui, sebanyak 164 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yamg dinyatakan indisipliner lantaran terindikasi terlibat dalam kasus jual beli jabatan yang di dalangi oleh eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo kasus tersebut meledak pada Agustus 2022 lalu.
Diberitakan sebelumnya Rabu pagi 11 Oktober 2023 seratus enam puluh empat pejabat pemerintah kabupaten Pemalang di panggil Sekretaris Daerah (sekda) Mereka pulang dengan wajah murung menenteng Surat (SK) mutasi hingga turun jabatan.