Bacaria.id, Tapteng – Seorang buruh bangunan berinsial JP (34), warga Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), dicokot Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tapteng, Selasa (10/10/2023), sekira pukul 12.30 WIB.
JP ditangkap di belakang sebuah Sekolah Dasar (SD), di Kelurahan Muara Nibung, Kecamatan Pandan. 3 paket sabu-sabu seberat 0,24 gram yang sebelumnya dibuang JP, disita untuk dijadikan barang bukti.
Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kasat Narkoba, AKP Juli Purwono, membenarkan penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut. Penangkapan terduga pelaku berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Ia benar, 0,24 gram sabu kita sita untuk dijadikan barang bukti,” ujar Juli Purwono, melalui pesan tertulis, Rabu (11/10/2023).
Dari pengakuan terduga pelaku, sambung Juli, paket sabu-sabu tersebut didapatkan dari seorang pria inisial IB. Namun saat digeruduk dikediamannya, IB berhasil melarikan diri, dengan cara melompat ke laut yang berada persis di belakang rumahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JP beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Tapteng.