Bacaria.id, Pematangsiantar – Bhabinkamtibmas Polres Pematangsiantar Polsek Siantar Utara akhir berhasil mendamaikan tetangga yang bertikai yang hampir berujung lapor Polisi, pada hari Selasa (1/8/2023) sekira pukul 12.00 Wib di Polsek Siantar Utara.
Dibeberkan Kasie Humas Polres Pematangsiantar Jimmy Hutajulu kepada awak media, Rabu (02/07/2023) pertikaian kedua belah pihak yang bertetangga sudah berdamai melalui Problem Solving Bhabinkamtibmas Aiptu Beta Sinambela.
Namun sebelumnya, menurut Kasie Humas Polres Pematangsiantar bahwa kejadian itu bermula pada tanggal 31 Juli 2023, Bahrum Naibaho pada saat membawa becak dilempar oleh SA (15), H.Z Siagian (14), R Hasibuan (15) dan MRA (16) sehingga tangan korban mengalami luka ringan.
Dibeberkan Penyebab pelemparan itu karena korban tidak mengizinkan para pelaku menumpang dibecak miliknya, sehinga para pelaku dongkol dan melempar korban dengn batu.
Setelah kejadian itu korban Bahrum Naibaho melapor ke kantor Polsek Siantar Utara namun oleh Bhabinkamtibmas menenangkan korban dengan berjanji akan memanggil para pelaku.
Keesokan harinya Bhabinkamtibmas Aiptu Beta Sinambela bersama pihak Kelurahan bersinergi langsung menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh warganya terkait kasus pelemparan batu terhadap Bahrum Naibaho.
“Bhabinkamtimas bersama Lurah Martoba berhasil mempertemukan Pelaku pelemparan batu SA (15), H.Z Siagian (14), R Hasibuan (15) dan MRA (16) didampingi orang tua masing masing dengan pihak Korban pelemparan batu Bahrum Naibaho,” ujar Jimmy.
Dari hasil pertemuan kedua belah pihak yang masih bertetangga ini, para pelaku pelemparan meminta maaf akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan korban.
“Pihak korban tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut hingga keranah hukum karna permasalahan telah berhasil diselesaikan dan saling memaafkan,” lanjutnya.
Melalui kesepakatan kedua belah pihak maka bhabinkamtibmas menghimbau agar menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Aiptu Beta Sinambela turut menegaskan saat mediasi bahwa Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Kepolisian di wilayah binaannya maka harus ikut mempertahankan Kamtibmas serta menyelesaikan setiap permasalahan warga yang ada di wilayahnya.