Polres Simalungun Tangkap 4 Pria Terlibat Peredaran Shabu di Bandar

BacariaNews

Bacaria.id, Simalungun – Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan berhasil menangkap empat pria diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu dalam sebuah operasi yang berlangsung di Huta I, Gang Air Bersih, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada hari Rabu (06/12/2023) sekira pukul 10.00 wib.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kanit Reserse Kriminal Polsek Perdagangan, IPTU Fritzel G. Sitohang menjelaskan, setelah mendapat info ada transaksi narkoba di rumah salah satu tersangka, “H” alias Iyen maka polisi bersama gamot setempat melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan barang bukti serta menangkap tiga pria di kediaman H.

“Tersangka yang ditangkap adalah “H” alias Iyen (45), “HS” (41), “DS”(22), dan “J” (45), dan turut diamankan 9 bungkus plastik klip yang berisi shabu dengan berat keseluruhan 46,83 gram dari “H” alias IYEN (45), serta tas pinggang, timbangan elektronik, dan plastik klip kosong berbagai ukuran,” ungkap Fritz, Kamis (07/12/2023).

Dibeberkan, dari “HS” disita 1 bungkus yang berisi shabu dengan berat 1,08 gram, sementara “J” dan “DS” dibekuk dengan 0,61 gram shabu dan uang tunai Rp 400.000, yang diduga hasil penjualan narkoba.

Keempat Pria tersebut merupakan warga Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Dalam interogasi awal, “H” alias IYEN (45), mengaku mendapatkan shabu dari sumber di Kota Perdagangan.

“Untuk tujuan pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut, para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Perdagangan dan kemudian telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun,” ujar Fritzel.