Sayembara! Nangkap Pembuang Sampah Sembarangan Dapat Rp 100 Ribu
Bacaria.id, Pekalongan – Rohman Lurah Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, punya cara unik dalam mengatasi pembuangan sampah sembarangan di Wilayahnya.
Rohman menuturkan, sebelumnya menjabat sebagai Lurah Pringrejo Kecamatan Pekalongan Barat, ia pernah menempuh cara dengan mengadakan sayembara kepada warganya.
Apabila ada warga yang bisa menangkap pembuang sampah sembarangan, maka dirinya akan memberikan hadiah uang Rp100 ribu dari uang pribadinya kepada warga yang berhasil mendapati pembuang sampah sembarangan tersebut.
“Ini berawal dari pengalaman saya ketika sebelumnya menjadi Lurah Pringrejo dan saat ini diberi amanah menjadi Lurah Panjang Baru,” kata Rohman.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, ” Apabila ada warga yang berhasil menangkap oknum pelaku yang masih membuang sampah sembarangan, maka warga yang bersangkutan mendapat hadiah uang Rp100 ribu dariuang pribadi saya” jelasnya, usai menghadiri kegiatan Public Hearing Pansus VIII DPRD Kota Pekalongan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Jum,at (22/9/2023) kemarin.
Menurutnya, cara yang ia lakukan ini semata-mata untuk menggugah kesadaran warga agar ikut berperan menangani sampah. Cara ini pun dinilai cukup membuahkan hasil yang baik sehingga masyarakat berlomba-lomba mengawasi pembuangan sampah di lingkungannya.
Disamping itu, cara ini jugu upaya preventif demi menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya bersama-sama.
Rohman yang kini menjabat sebagai Lurah Panjang Baru ini mengaku cara serupa juga rencananya akan ia terapkan di wilayahnya. Sehingga harapannya dengan peran masyarakat maka tidak ada lagi orang yang membuang sampah sembarangan.
