Bacaria.id, Tangerang – Kabupaten Tangerang akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak di 16 desa yang akan dilaksanakan besok, Minggu (24/9/2023).
Selain 16 desa, juga ada dua desa yang akan melakukan pemilihan kepala desa antarwaktu (Pilkades PAW) pada waktu yang bersamaan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, H Yayat Rohiman soal pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang.
“Kalau untuk Pilkades ada 16 Desa dan ada juga 2 desa yang melakukan PAW,” kata Yayat dikutip dari situs Pemerintah Kabupaten Tangerang Sabtu (23/9/2023).
Menurut Yayat, pelaksanaan Pilkades Serentak ini sesuai surat edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.3.5.5/244/SJ.
Adapun ke 16 desa yang melaksanakan pilkades itu berada di 13 Kecamatan seperti diantaranya Desa Pasir Barat – Kecamatan Jambe, Desa Bitung Jaya – Kecamatan Cikupa, Desa Kemiri – Kecamatan Kemiri, Desa Legok Sukamaju – Kecamatan Kemiri, Desa Tegal Kunir Kidul – Kecamatan Mauk, Desa Cijeruk – Mekar Baru, Desa Keramat – Kecamatan Pakuhaji.
Kemudian, Desa Ranca Iyuh – Kecamatan Panongan, Desa Cikasungka – Kecamatan Solear, Desa Kosambi – Kecamatan Sukadiri, Desa Gintung – Kecamatan Sukadiri, Desa Pekayon – Kecamatan Sukadiri, Desa Cukanggalih – Kecamatan Curug, Desa Sampora – Kecamatan Cisauk, Desa Tanjung Burung – Kecamatan Teluknaga, dan Desa Pasir Nangka – Tigaraksa.