Polsek Panai Tengah Ungkap Kasus Penyalahguna Narkotika

BacariaNews

Bacaria.id, Labuhanbatu – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, tim berhasil menangkap seorang pelaku di dalam ruangan sekolah Mis Dusun IX Desa Sei Pinang, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Pelaku berinisial RWH alias Nanda (32) warga Dusun III Sei Rakyat, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK., MH., melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, SH mengatakan bahwa pada hari Minggu 12 Mei 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di ruangan sekolah Mis Dusun IX Desa Sei Pinang yang sering digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu. Setelah menerima informasi ini, tim segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Setibanya di lokasi sekitar pukul 20.30 WIB, tim mendapati pintu sekolah dalam keadaan tertutup dan langsung mendobraknya. Saat masuk ke dalam ruangan, tim menemukan RWH alias Nanda dalam keadaan terkejut. Pelaku tertangkap basah dengan satu plastik klip sedang transparan yang berisi narkotika jenis sabu seberat 1,46 gram di tangannya,” ucap Kasi Humas, Jumat (17/05/2024).

Dalam interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial A. Tim kemudian melakukan pencarian terhadap A, namun hingga saat ini belum ditemukan.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut 1 plastik klip ukuran sedang transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat netto 1,46 gram, 1 buah skop kecil yang terbuat dari pipet minuman mineral, 2 buah mancis, 1 buah kaca pirex yang diduga berisi sabu dan 1 bong yang telah dirakit dari botol Lasegar.

RWH alias Nanda beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Labuhanbatu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif serta terbebas dari pengaruh buruk narkotika.