Pengembangan Kasus Sabu di Sei Siarti, Polsek Panai Tengah Buru Fika

BacariaNews
banner 120x600
banner 468x60

Bacaria.id, Labuhanbatu – Setelah tertangkapnya dua orang pelaku dalam pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis pada Jum’at 13 Juni 2025 lalu, Polsek Panai Tengah melakukan pengejaran terhadap Rafika Nauli alias Fika, warga Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Polsek Panai Tengah ‘memburu’ Fika berdasar pengakuan dua orang pelaku sabu yang ditangkap dalam Operasi (Ops) Antik Toba 2025 pada Jum’at 13 Juni 2025 lalu. Kepada polisi, kedua pelaku ditangkap mengaku bahwa sabu yang diedarkannya diperoleh dari Fika.

Kapolsek Panai Tengah AKP B Siregar melalui Kanit Reskrim Iptu R Sirait dalam keterangan rilis diterima menyampaikan kronologi pengungkapan peredaran sabu berawal dari informasi masyarakat.

Dalam pengungkapan itu, katanya, tim Opsnal Polsek Panai Tengah berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Kedua pelaku yang diamankan itu berinisial MN dan M alias Poso. Kedua pelaku adalah warga Desa Sei Siarti. Kedua pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti,” urai mantan Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir itu.

Dijelaskanya, berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan di Kampung Baru Dusun III Desa Sei Siarti. Dalam penyelidikan, tim melihat kegiatan transaksi sabu.

“Gerak cepat, tim langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di Tempat Kejadian Perkara,” bebernya.

Setelah dilakukan penggeledahan fisik terhadap kedua pelaku, tim menemukan lima bungkus plastik klip transparan berukuran sedang berisi diduga sabu seberat 6, 12 bruto, tiga unit handphone merk Infinix warna hitam, Oppo warna hitam dan Realme warna hitam. Delapan buah pipet plastik , uang tunai senilai Rp.2juta, satu unit timbangan digital elektrik, satu bungkus plastik klip transparan kosong dan dompet.

“Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengaku bahwa sabu itu diperoleh dari RN alias Fika warga Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu dan kami nyatakan bahwa RN alias Fika terus lakukan pengejaran sehingga kami mengharap peranserta kerja sama masyarakat memberikan informasi keberadaan RN alias Fika,” tegasnya.

Saat kedua pelaku berserta sejumlah barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut. (DB)