Bacaria.id, Pematang Siantar – Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba IPDA Sahat Sinaga amankan dua pelaku pencurian besi pengait rel kereta api besi penrol pada jalur lintasan kereta api, pada hari Rabu (29/11/2023) pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Kedua pelaku pencurian itu berinisial RTDP alias Rizki (18) warga Jl. Nanggar Suasa Ujung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar dan Ar (15) warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.
Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Siantar Martoba IPTU Riswan menjelaskan Pencurian itu terjadi pada hari Rabu (29/11/2023) pagi sekira pukul 10.00 wib lalu, di Jalan Sinegal perumahan Asido 4 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar tepatnya dijalur lintasan kereta kereta api.
“Awalnya saksi Ery Sanjaya (33) dan Rio Arfan (31) pegawai honorer di PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan pembersihan dan pengecekan jalur di lintasan kereta api tersebut dan memergoki pelaku,” ucap Riswan.
Selanjutnya kedua saksi menangkap dua orang laki laki karena diduga hendak melakukan pencurian besi pengait rel kereta aktif / besi penrol pada jalur lintasan kereta dengan cara memukul besi tersebut mengunakan sebuah batu padas.
Pihak KAI melaporkan kejadian itu, Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba IPDA Sahat Sinaga bersama Tim Opsnal bergerak datang ke lokasi dan mengamankan kedua laki laki mengaku berinisial RTDP alias Rizki dan AR beserta barang bukti berupa 22 besi pengait rel kereta aktif / besi penrol, 1 buah karung beras plastik, 1 buah besi bergagang merah menyerupai pisau dan 1 buah batu padas dengan membawa ke Mako Polsek Siantar Martoba.
Muhammad Wizri Lubis mewakili pihak PT. KAI membuat laporan / pengaduan ke Polsek Siantar Martoba karena pihak PT KAI mengalami kerugian sebesar Rp. 6.200.000.
“Kedua pelaku pencurian, RTDP alias Rizki dan Ar sudah ditahan guna di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Riswan.