Polisi Amankan 1 Orang Bandar Narkoba Dari Dalam Rumah di Toba

BacariaNews

Bacaria.id, Toba – Satresnarkoba Polres Toba berhasil ungkap Kasus Narkotika diduga jenis Pil Ekstasi dan Shabu serta mengamankan pelaku seorang Pria inisial MLP (36) warga Desa Simpang Sigura-gura Kecamatan Porsea Kabupaten Toba di dalam rumahnya di samping Cafe Milenium Jalan Bypass Desa Hutabulu Mejan Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Minggu (24/9/2023)

Penangkapan ini diungkap Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb melalui Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun Sibagariang yang di realese Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi awak media pada Jumat (29/9/2023).

“Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai sebuah rumah tertutup di samping cafe Milenium jalan Bypass Desa Hutabulu Mejan,” ungkap kasie Humas Bungaran.

Dari informasi tersebut, anggota langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam rumah yang dimaksud dan menemukan 3 (tiga) orang dewasa yang mengaku bernama inisial MLP, TS dan seorang wanita inisial FJ yang sedang berada di dalam ruang tamu di rumah di samping Milenium Cafe.

“Dari penggeledahan, anggota mengamankan barang bukti berupa masing masing 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang berisi 15 (lima belas) butir diduga pil ekstasi berbentuk segitiga warna abu-abu lambang kuda ferrari, 2 (dua) butir diduga pil ekstasi berbentuk segitiga warna abu-abu lambang kuda ferrari, 4 (empat) butir diduga pil ekstasi berbentuk segitiga warna abu-abu lambang kuda ferrari dengan Berat keseluruhan narkoba yang diduga pil ekstasi Bruto 8,20 gram,” ungkap Bungaran.

“Lalu 1 (satu) paket plastik klip ukuran kecil berisi diduga Shabu, dengan berat bruto 0,05 gram, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol kaca ukuran kecil, terhubung dengan kaca pirex, 1 (satu) buah mancis warna hijau, 1 (satu) unit handpone merk infinix dan Uang tunai sebesar Rp 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah),” lanjutnya.

MLP mengaku narkotika jenis Pil Ekstasi tersebut sengaja dia bawa untuk dijual kepada orang lain.

Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Toba bersama barang bukti yang di temukan di TKP guna penyelidikan lebih lanjut, sedangkan TS dan FJ diketahui tidak ditahan karena tidak terbukti terlibat dalam jaringan MLP.

Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb menyampaikan dengan tegas bahwa pihaknya berkomitmen dan bertekad akan memerangi penggunaan narkoba di Kabupaten Toba mulai dari pengedar, kurir, dan bandar akan disapu bersih.

“Mari Kita bersama-sama berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toba. Sama – sama kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kalau ada melihat tindak pidana narkoba, jangan segan-segan untuk melapor ke pihak berwajib,” ungkapnya.