Bacaria.id, Jakarta – Penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan segera menetapkan tersangka terkait kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah korban ajang Miss Universe Indonesia.
“Mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita tetapkan beberapa tersangka untuk (kasus) Miss Universe Indonesia,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Jumat (29/9/2023).
Hengki mengungkapkan, pihaknya merencanakan akan melakukan pemanggilan sejumlah saksi dalam kasus tersebut pada pekan depan.
“Kita jadwalkan minggu depan kita panggil beberapa saksi, dan kita akan padukan dengan hasil digital forensik,” ucapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum salah satu peserta Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini mendesak Polda Metro Jaya agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual ajang kontes kecantikan tersebut. Ia juga berharap agar orang-orang yang terlibat dalam proses body checking menjadi pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Mellisa mengatakan bahwa ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual. Dugaan pelecehan dalam kontes kecantikan itu bermula saat peserta diminta mengikuti fitting pakaian, namun saat body cheking para peserta difoto oleh pihak panitia dalam keadaan bugil.