Daerah  

Penjaga Pantai Mess Marihat Usir Pengunjung, Ini Tanggapan Camat Girsip

BacariaNews

Bacaria.id, Parapat – Pantai Mess Marihat di Pesanggrahan Soekarno kembali mendapat sorotan dari masyarakat dan viral di media sosial. Hal ini sudah kejadian berulang dari ulah oknum penjaga pantai Mess Marihat Pemprovsu di Pesanggrahan soekarno yang memaksa dan mengusir pengunjung yang masuk ke pantai saat tidak menyewa tikar dan ban milik para penjaga pantai mess itu pada hari Rabu (03/01/2024).

Hal ini dibenarkan Camat Girsang Sipanganbolon Oslando H Parhusip kepada awak media, bahwa di pantai Mess Marihat itu sudah berulangkali oknum penjaga pantai membuat ulah dan viral di media sosial.

“Sebenarnya masalah itu sudah berulang dan pernah viral dan sudah kita lakukan pembinaan melalui Lurah Tigaraja, dan mereka sepakat untuk tidak mengulangi lagi, dan ternyata saat ini kembali lagi berulang,” ujar Camat Parhusip, Jumat (05/01/2024)

Camat membeberkan, pihaknya sudah mengkonfirmasi Kepala Biro Umum Provinsi Sumatera Utara bahwa berkunjung ke pantai Mess Marihat itu tidak ada larangan bagi pengunjung dari manapun dan siapapun.

“Sesuai informasi dari Kabiro Umum Pemprovsu, pengunjung boleh mandi dan berenang serta tidak diwajibkan untuk menyewa fasilitas yang disediakan di lokasi itu termasuk tikar dan ban serta makanan minum yang disediakan,” ucap Camat.

Dijelaskan, pihaknya akan menindak lanjuti dan akan segera menjumpai penjaga pantai Marihat itu, agar hal itu tidak terulang apalagi sudah ada keterangan dari Kabiro Umum Pemprovsu.

Terkait adanya isu penutupan pantai agar tidak dikomersilkan menurut Camat belum ada petunjuk mengarah kesana karena itu penuh kewenangan Pemprovsu.

Sedangkan warga Parapat K. Sitanggang (40) meminta Pantai Mess Marihat itu baiknya di tutup untuk umum dan tidak dikomersilkan karena banyak mudarat dari pada faedahnya.

“Bagusnya pantai yang dikelola Mess Marihat Pemprovsu itu tidak dikomersilkan tapi khusus bagi tamu VIP Pemprovsu saja, toh pendapatan sewa menyewa masuk kantong pribadi dan tidak memberikan kontribusi pendapatan PAD bagi Kabupaten Simalungun atau Provinsi Sumatera Utara dan sekalian cara agar oknum yang sudah berulang berulah itu tidak ada alasan untuk membuat nama Parapat makin hancur lagi,” ujar Sitanggang.