Bacaria.id, Labuhanbatu – Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Kriston Napitupulu didampingi oleh JFT PKP Ahli Madya, Partomuan Ritonga, Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Leonardo Pandjaitan beserta rombongan jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat dalam rangka peningkatan penyelenggaraan Tugas dan fungsi (Tusi) Pemasyarakatan, Rabu (27/03/2024).
Dalam arahannya, Kriston menyampaikan kepada seluruh jajaran agar selalu melaksanakan 3+1 kunci pemasyarakatan maju, yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Memberantas Narkoba dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, serta Back to Basic.
Selain itu Kriston juga mengingatkan agar bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku, saling berkoordinasi masing-masing seksi, selalu kompak baik dalam proses pembinaan maupun pengamanan.
“Saya tegaskan seluruh jajaran, agar bekerja dengan berpedoman dengan 3 kunci Pemasyarakatan Maju dan back to basic, Pastikan seluruh layanan berjalan dengan baik, bekerja la sesuai SOP ,Berikan pelayanan dengan Humanis, mari rekan -rekan Petugas Lapas Rantauprapat agar belajar dari pengalaman, jalin kerjasama tim, semakin kompak, saling berkoordinasi antar seksi, karena dalam suatu organisasi yang diperlukan adalah kerja sama tim, kalau itu sudah kita jalankan, percayalah hasil atau output yang kita terima pasti yang baik, dan program-program pembinaan yang diterapkan di lapas Rantauprapat akan berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” tegas Kriston.
Kriston juga menambahkan, semoga Lapas Rantauprapat kedepannya semakin baik dan berintegritas demi terwujudnya tujuan Pemasyarakatan yang Semakin Pasti dan Berdampak.