Daerah  

Penggunaan APBDes Teluk Sentosa Dipertanyakan

BacariaNews

Bacaria.id, Labuhanbatu – Sesuai peraturan dan perundang-undangan tentang penggunaan anggaran maupun dana desa yang prioritas, efisien, akuntabel dan transparansi.

Mengacu regulasi ditetapkan, penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara perlu dipertanyakan.

Pasalnya, informasi dirangkum menyebutkan bahwa Kepala Desa Teluk Sentosa akan memasuki masa akhir jabatan. Berakhirnya jabatan, Kepala Desa akan membuat laporan pertanggungjawaban selama menjabat dengan kurun waktu tinggal menghitung hari akhir tahun 2023.

Berdasarkan papan informasi diketahui APBDesa Teluk Sentosa Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp.2.619.838.792. Dalam papan informasi APBDesa Teluk Sentosa itu juga dijabarkan sejumlah program.

Diantaranya, program bidang pembangunan desa dengan sejumlah item kegiatan menghabiskan anggaran senilai Rp.790.717.000 dan program bidang pemberdayaan masyarakat dengan anggaran senilai Rp.170.974.000.

Namun, tidak diketahui jelas realisasi pelaksanaan program tersebut sehingga menjadi pertanyaan kalangan masyarakat setempat.

Kepala Desa Teluk Sentosa selaku pengguna anggaran, maupun perangkat berwenang belum memberikan penjelasan.