Bacaria.id, Labuhanbatu – Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Labuhanbatu melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Labuhanbatu dan depan Kantor DPRD, Rabu (13/9/2023).
Puluhan mahasiswa tersebut melakukan aksinya dengan meminta Bupati Labuhanbatu konsisten dalam menangani gedung sarang burung walet yang meresahkan masyarakat, dengan suara-suara yang di timbulkan dari dalam gedung mengganggu warga yang menjalankan ibadah, masyarakat yang sedang dirawat di Puskesmas dan istirahat masyarakat di Kecamatan Panai Hilir, terkhususnya Kelurahan Sei Berombang.
JAM menduga bangun-bangunan tersebut tidak mengantongi izin, serta diduga pajak/retribusi yang tidak di bayar/disetor kepada negara sebagai pendapatan daerah.
Aksi di depan kantor Bupati disambut hangat oleh Asisten I Sahrimpunan Ritonga, mengatakan akan turun ke lapangan untuk mengevaluasi, serta menindak apa bila benar terbukti dan manggil seluruh dinas yang terkait dalam kelanjutan tuntutan JAM tersebut.
Aksi berlanjut di kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu dengan tuntutan yang sama.
Jepril harefa selaku korlap aksi meminta agar DPRD segera memanggil seluruh instansi yang terkait agar diadakan RDP (rapat dengar pendapat) dan membuka seterang – terangnya mengenai izin operasi sarang burung walet, serta tidak adanya pemungutan pajak/retribusi sarang burung walet di Kecamatan Panai Hilir sesuai dengan Perda Kab. Labuhanbatu No. 710 Tahun 2011.
“Kami juga berharap kepada DPRD Kab. Labuhanbatu untuk bersama – sama dengan Bupati Labuhanbatu untuk menindak bangunan – bangunan sarang burung walet di Kab. Labuhanbatu yang tidak mengantongi izin dan tidak memberikan retribusi/pajak sesuai dengan Perda Kabupaten Labuhanbatu,” ucap Jepril.
Massa pun diterima oleh Sekwan DPRD labuhanbatu Parulian Ritonga, SE dalam ruangan, dan siap menampung aspirasi Jaringan Aktivis Mahasiswa Labuhanbatu serta dalam waktu dekat akan mengadakan RDP, aksi tersebut berjalan tertib dan aman hingga selesai dan massa pun membubarkan diri.