Bacaria.id, Labuhanbatu – Warga Dusun Jambean Desa Janji Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, resah dengan adanya tambang Galian C yang saat ini telah beroperasi cukup lama diduga tanpa izin.
“Ada Galian C bang di daerah kami. Lokasinya di pinggir sungai bilah itu lah bang. Truk – truk pengangkutnya itu lah bang, keluar masuk melewati jalan kami. Kalau ku dengar cerita, tak ada izinnya,” ujar Warga tersebut yang namanya tak ingin dicatut wartawan, Senin (4/9/2023).
Menurut informasi di sekitar lokasi, tambang Galian C tersebut milik seorang pengusaha bernama A (inisial). Setiap harinya, tambang Galian C tersebut terus beroperasi. Rata – rata perharinya, mendapatkan ±Rp.50 juta sampai Rp.100 jutaan.
“Banyak armada truknya tiap hari. Kalau dari cerita yang ku dapat, sekitar 50 juta ke 100 juta lah bg didapat pengusaha galian c itu,” kata seorang sumber lain, warga sekitar Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Senin (4/9/2023).
“Setahuku Galian C punya si A itu tidak hanya satu di Dusun kami bang, ada beberapa titik lokasi Galian C miliknya. Truk-truk fuso lah bang yang ngangkut setiap harinya,” ujarnya lagi.
Adanya informasi Galian C diduga tanpa izin, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki ketika di konfirmasi, Senin (4/9/2023) mengatakan, akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Nanti kami tindak lanjuti,” balas AKP Rusdi Marzuki, Senin (4/9/2023).