Bacaria.id, Medan – Seluruh Transportasi Darat, Danau dan Udara di Sumatera Utara Siap melayani Pemudik Nataru 2023-2024.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Pemprov) Provinsi Sumatera Utara Agustinus Panjaitan bahwa seluruh sarana transportasi, darat, laut dan udara sudah siap untuk digunakan selama masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
“Seluruh transportasi yang telah disediakan di masing masing moda transportasi dan operator angkutan umum sudah mempersiapkan kapasitas sesuai kebutuhan,” ungkap Augustinus, Selasa (19/12/2023).
Menurutnya, peningkatan demand penumpang tahun 2023 dimasing-masing moda diprediksi sebagai berikut : Angkutan jalan 5-10%, angkutan KA 7-15%, angkutan Penyeberangan 50%, angkutan laut 45%, dan angkutan udara sebesar 12%.
Berdasarkan Survey Kemenhub, Sumatera Utara berada di posisi ke-5 pergerakan asal daerah pelaku perjalanan terbanyak Tingkat Nasional, total perjalanan mudik secara nasional 39,83%, atau sebanyak 107,63 juta orang. Dari total tersebut 6,93% (7,4 juta orang) asal pergerakan dari Prov. Sumut dan 8,5% (9,1 juta) tujuan pergerakan ke Sumatera Utara.
Adapun Prediksi Puncak Mudik dan Balik Masa Angkutan Nataru 2023/2024, sebagai berikut: Puncak Mudik I pada tanggal 21 s.d 23 Desember 2023; Puncak Balik I pada tanggal 26 sampai 27 Desember 2023; Puncak Mudik II pada tanggal 31 Desember 2023; Puncak Balik II pada tanggal 1 s.d 2 Januari 2024.
“Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang Dinas perhubungan juga telah melakukan koordinasi secara Intensif dengan stakeholder terkait, khususnya Ditlantas dan jajaran Satlantas kewilayahan, instansi vertikal, BUMN/BUMD Transportasi maupun Pemkab dan Pemko,” pungkas Panjaitan.
Adapun kesiapan Dinas Perhubungan menjelang Nataru 2023-2024 seperti di uraikan Agustinus adalah;
1. Memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi mudik, bersinergi dengan unsur regulator dan operator transportasi terkait.
2. Melaksanakan program Mudik Gratis Nataru, untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan kemacetan, akibat penggunaan sepeda motor.
3. Melaksanakan kebijakan Pembatasan operasional angkutan barang tertentu menjelang Hari H / Puncak Mudik/ Balik untuk mengurangi kemacetan.
4. Memastikan kelaikan operasi angkutan mudik AKAP/AKDP dengan melakukan Ramp Check (Inspeksi Keselamatan) sarana angkutan yang akan dioperasionalkan termasuk supir/awak bus.
5. Berkoordinasi dengan Polri, untuk melakukan rekayasa lalu lintas yang diperlukan, khususnya di ruas jalan rawan macet, pasar tumpah, dan memastikan pasokan BBM.
6. Membentuk Posko Monitoring NATARU 2023/2024 TMT 20 Desember 2023 s.d 2 Januari 2024 di Lokasi UPPKB dan UPT, termasuk penempatan personil di Pos Pam, Pos Yan dan Pos Terpadu di Sumut.
“Kepada penumpang kami menghimbau agar pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dan memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima,” Himbaunya.
Sedangkan untuk pengguna kendaraan umum agar lebih bijak dalam memilih sarana angkutan umum untuk mudik, dan mengatur jadwal perjalanan dengan menghindari puncak arus mudik/balik.