Baru Beli Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap Polres Padangsidimpuan

BacariaNews

Bacaria.id, Sidimpuan – Pria paruh baya berinisial BH warga Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan berhasil ditangkap personil Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan usai membeli narkotika jenis sabu.

Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan. AKP Jasama Sidabutar (20/12) mengungkapkan saat diintrogasi petugas, tersangka mengaku barang haram tersebut dibelinya dari seseorang di kawasan Aek Tampang. Waktu petugas melakukan pengembangan namun sayang, setibanya di kawasan yang dimaksud tersangka sudah tidak ada di tempat.

“Pemasok barang haram itu sudah tidak berada di lokasi. Dari tersangka, personil mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,18 gram, 1 unit sepeda motor, dan 1 buah kotak rokok,” pungkasnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan, dan kini petugas masih melakukan BAP untuk proses hukum selanjutnya di Mapolres Padangsidimpuan. Jasama menyebutkan, penangkapan pria berusia 52 tahun ini terjadi di Jalan BM Muda, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Kala itu, petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sedang terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Mendapat informasi itu kemudian personil melakukan penyelidikan seketika itulah, petugas langsung terjun ke lokasi. Setibanya di lokasi, petugas melihat gerak gerik mencurigakan terhadap seseorang laki-laki. Alhasil, petugas berhasil membekuk pelaku tanpa ada perlawanan walaupun pelaku sempat membuang sebuah bungkusan di tangannya.

Melihat itu, personil langsung menangkapnya dan mendapati bungkusan yang berisikan narkotika jenis sabu tersebut,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar.