Daerah  

Pemko Medan Dukung KPBU APJ untuk Percepatan Infrastruktur PJU

Bacaria.id, Medan– Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik dan Penjajakan Minat Pasar terkait skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ).

Langkah ini diambil guna memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur penerangan jalan secara efektif dan efisien.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, pada Kamis (30/1/25).

Dalam paparannya, Bobby menegaskan bahwa skema KPBU menjadi solusi strategis untuk mengatasi keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam membiayai pembangunan infrastruktur kota.

“KPBU adalah alternatif pembiayaan yang memungkinkan pembangunan tetap berjalan meski keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan. Sejak tahun 2021, Pemko Medan telah membentuk simpul KPBU agar pembangunan kota terus berlanjut, mengingat Medan adalah salah satu kota terbesar di Indonesia,” ujar Bobby Nasution.

59.234 Titik APJ Akan Dibangun di 12 Kecamatan

Dalam skema KPBU APJ yang dirancang, sebanyak 59.234 titik penerangan jalan akan dibangun dan tersebar di 12 kecamatan.

Ini merupakan bagian dari target penerangan jalan yang direkomendasikan sebanyak 128.000 titik, namun saat ini baru sekitar 90.000 titik yang tersedia, dengan sebagian mengalami kerusakan akibat tindakan kriminalitas.

Konsultasi publik ini turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian PUPR – Bappenas RI, Novi Andriani (via Zoom), perwakilan Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Kasidatun Anthonius Ginting, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Bappeda Benny Iskandar, serta sejumlah calon investor yang tertarik dengan skema KPBU APJ.

Diharapkan, dengan adanya skema ini, penerangan jalan di Kota Medan dapat lebih optimal, meningkatkan keamanan, serta mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat secara lebih baik (MC)