Daerah  

Dua Desa di Toba Lakukan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa

BacariaNews

Bacaria.id, Toba – 2 Desa melakukan penetapan dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa di Kantor Desa Parhabissaran Janji Matogu dan Desa Dolok Nagodang, Kecamatan Uluan Kabupaten Toba, Rabu (30/08/2023).

Pilkades tahun 2023 kali ini, dilakukan Desa Parhabissaran Janji Matogu di ikuti 2 Calon yaitu Jakuat Manurung mendapatkan Nomor Urut 1 dan Praciskus Manurung mendapatkan Nomor Urut 2.

Sementara di Desa Dolok Nagodang di ikuti 3 Calon yaitu Nomor Urut 1 Wilton Nadapdap, Nomor Urut 2 Sihar Manurung dan Nomor Urut 3 Bangkit Manurung.

Bhabinkamtibmas Rimson Manurung yang mengawal pelaksanaan kegiatan penetapan no urut mengatakan, Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan dan himbauan Kamtibmas kepada calon Kepala Desa dan para pendukung supaya tetap bersama-sama menciptakan dan menjaga Kamtibmas pada kegiatan penetapan dan pengundian nomor urut agar tetap damai, aman dan kondusif tanpa adanya gesekan, aksi provokasi maupun kericuhan.

“Para calon Kepala Desa dan pendukungnya untuk menjaga situasi Kamtibmas selama proses jalannya tahapan Pilkades yang kondusif dan tidak ada yang melanggar aturan perundang undangan tentang Pilkades serta para calon harus siap menang tapi juga harus siap kalah,” ujarnya.

Rimson Manurung menegaskan, Rapat penetapan dan pengundian calon dalam Pilkades sebagai bibit pemimpin Desa kedepannya.

Warga kedua Desa bebas memilih Calon Kepala Desa sesuai dengan nomor penetapan undian ini, sehingga jelas pilihan warga dan tidak terjadi kesalahan.

Kegiatan tersebut dihadiri Panwas Kecamatan Uluan, Ketua P2KD, Ketua BPD, Kedua Calon Kades, Saksi dari kedua calon, Kanit Intel Polsek Lumban Julu IPTU A M P T Batu Sitorus, Bhabinkamtibmas Polsek Lumban Julu Briptu Rimson Manurung dan Aparat desa Parhabissaran Janji Matogu dan desa Dolok Nagodang.