Beraksi di Pasar Tumpah Balige, 6 Komplotan Pencuri Ditangkap Polisi

BacariaNews

Bacaria.id, Toba – Sebanyak 4 orang Wanita dan 2 Orang Pria Komplotan pencuri yang beraksi di pasar tradisional Balige berhasil di tangkap Personil Satreskrim Polres Toba, setelah 1 orang pelaku tertangkap tangan oleh warga saat ketahuan melakukan aksinya di Bundaran Balige, Kab. Toba, Jumat (1/9/2023).

Hal ini disampaikan Wakapolres Toba AKBP Lamin Spd, Didampingi Kasat Reskrim Iptu Wilson Panjaitan dan Kasie Humas Polres Toba AKP B Samosir, saat Konferensi Pers Pengkungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian Dipasar Tumpah Balige, di Halaman Polres Toba, Senin (4/9/2023).

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Wilson Panjaitan, penangkapan ke 6 pelaku berawal dari 1 orang yang tertangkap oleh warga di pasar Tumpah Balige Kel. Napitupulu Kec. Balige Kab. Toba pada hari Jumat tanggal 01 September 2023, sekira pukul 10.00 Wib.

“Satu orang pelaku tertangkap warga setelah ketahuan mencuri sebuah tas wanita milik penjual buah, RS (64) di Bundaran Balige.” Ungkap Wilson Panjaitan.

Setelah satu orang pelaku W (51) tertangkap dan diserahkan ke pihak Polres Toba, selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap 5 pelaku lainnya DT (47), HT (50), RT (55), LP (33), BB (43) di Hotel Perdana Kab. Tapanuli Utara pada Sabtu tanggal 02 September 2023 sekira pukul 01.00 Wib.

Pada kesempatan itu, Wilson membeberkan peran ke 6 pelaku, setelah mengakui perbuatannya kepada Polisi.

RT Perempuan warga Jl. Pantai Timur pasar II Lk. II no. 35 Kel. Cinta Damai Kec. Medan Helvetia Kota Medan, berperan sebagai ketua komplotan dan Eksekutor, telah melakukan pencurian sejak Tahun 2004. Diamankan 1 unit HP Merk Nokia warna Hitam, 1 unit mobil Merk Toyota Avanza Hitam, BK 1350 BL, Stnk, dan Kunci serta Uang Tunai Rp. 350.000,-.

W Perempuan warga Jl. HM Joni Gg. Aman no. 15 A kel. Teladan Timur Kec. Medan Kota Kota Medan, berperan sebagai Eksekutor Kedua dan Pengangkut Hasil Curian, sudah

melakukan pencurian sejak bulan Juli 2023. Diamankan 1 unit HP Merk VIVO warna Merah, 1 buah Keranjang, 1 Ikat daun Ubi.

HT Perempuan warga Jl. Soekarno Hatta gg. Al Hidayah kel. Sumber karya Kec. Binjai Timur Kota Binjai, berperan sebagai pengalih Perhatian dan sudah melakukan pencurian sejak awal tahun 2023. Diamankan 1 unit HP Merk VIVO warna Hitam .

DT Perempuan warga Jl. Terusan Negara No. 104 Kel. Pahlawan Kec. Medan perjuangan Kota Medan, berperan sebagai pengalih Perhatian dan sudah melakukan pencurian sejak tahun 2010. Diamankan 1 unit HP Merk Nokia warna Hitam dan 1 buah buku tulis warna Orange.

BB Pria warga Jl. Sm. Raja Gg. Sumatera no. 30 A Kel. Sidorejo II Kec. Medan Kota Kota Medan berperan sebagai Supir. Diamankan 1 (satu) unit HP Merk Nokia warna Hitam.

LP Pria warga Jl. Panglima denai gg. Seser II No. 12 Kec. Medan Amplas Kota Medan berperan sebagai Supir. Diamankan 1 unit HP Merk VIVO warna Kuning. Sedangkan dari TKP disita 1 buah tas warna merah (Milik Korban).

Menurut Kasat Reskrim, Motif para pelaku disebabkan karena perekonomian yang kurang baik, sehingga sering melakukan aksi pencurian di wilayah kota Medan, dan yang menjadi target sasaran adalah Pedagang di Pasar Tumpah.

“Mereka sudah dikenal di Medan dan target sasaran mereka tidak ada lagi, akhirnya para pelaku merencanakan Pencurian di luar Kota, dengan cara mengelabui target hingga lengah dan silap mata,” ujar Wilson.

“Dari perbuatan para pelaku di kenakan Pasal Tindak pidana “Pencurian” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) Ke- 4e KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Wilson.