3 Pelaku Pencurian Tiang Besi Internet Ditangkap Polisi

BacariaNews

Bacaria.id, Labuhanbatu – Tim Patroli PRC Polres Labuhanbatu berhasil amankan pelaku pencurian tiang besi internet di Desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, S.I.K, S.H., M.H., M.I.K. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU P. Napitupulu, S.H. menjelaskan kegiatan patroli yang dilakukan oleh Tim Patroli PRC Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh IPTU JBL. Lumbantobing berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tiang besi internet, yang diduga milik Telkom.

“Kejadian ini terjadi pada hari Selasa, 05 September 2023, sekitar pukul 05.00 WIB, di Simpang Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Saat itu, ketiga pelaku diduga sedang mengangkut tiga batang tiang Telkom berwarna hitam yang terbuat dari besi,” ucap Kasi Humas.

Iptu Parlando menerangkan, dalam patroli tersebut berhasil diamankan tiga orang pelaku antara lain RS (23), SY (23) dan AN (19) beserta satu unit mobil pick up Suzuki Carry dengan nopol BG 8803 TE dan tiang besi internet.

Ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut, Polres Labuhanbatu juga Koordinasi dengan Telkom Labuhanbatu untuk mengklarifikasi kepemilikan tiang besi internet yang dicuri.

“Kami berharap bahwa tindakan tegas terhadap para pelaku ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan serupa di wilayah Labuhanbatu. Kasus ini akan terus diusut lebih lanjut untuk mengungkap motif serta keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kejadian ini,” tutup IPTU Parlando Napitupulu.