Mantan Sekda M.Yusuf Siagian Dijemput Unit Tipikor Polres Labuhanbatu

BacariaNews

Bacaria.id, Labuhanbatu – Unit Tipikor Satreskrim Polres Labuhanbatu jemput mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu M. Yusuf Siagian dirumahnya, Senin (21/8/2023).

Penjemputan tersebut dipimpin Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu Iptu Eko Sanjaya. Dengan pengawalan beberapa anggota Polres Labuhanbatu M Yusuf Siagian tampak hadir dan memasuki ruangan penyidik Tipikor.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, melalui Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengatakan M.Yusuf Siagian dijemput dengan surat perintah untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dijemput dengan surat perintah, karena sudah dua kali dipanggil tidak hadir dan saat ini sedang diperiksa penyidik,” terang Kasat.

Diketahui M. Yusuf Siagian akan diperiksa sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi pengelolaan uang persediaan sebesar Rp 1,1 M lebih, yang bersumber dari APBD Labuhanbatu T.A 2017.

Sebelumnya M. Yusuf Siagian telah menempuh jalur hukum lewat pra peradilan di Pengadilan Negeri Rantauprapat, namun semua tuntutannya ditolak.