Bacaria.id, Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi evaluasi dan tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Rabu (24/04/2024).
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd.MM mengucapkan terima kasih kepada kepala Satgas Direktorat Wilayah l Korsup KPK Rl atas komitmen dan kehadirannya di Bumi Ika Bina En Pabolo.
“lni merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan tersendiri bagi Pemkab Labuhanbatu, tak lupa saya ucapkan selamat datang untuk Satgas Direktorat Wilayah l Korsup KPK Rl di Kabupaten Labuhanbatu,” ucapnya.
Plt. Bupati menyampaikan strategi pemberantasan korupsi secara nasional diarahkan pada pencapaian output Corruption Perception Index (CPI), Survei Penilaian Integrasi (SPl), dan lndek Perilaku Anti Korupsi (IPAK).
“Substansi output atas perbaikan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi diarahkan pada ketiga Indek tersebut,” ujarnya.
Dikatakan Plt. Bupati, Monitoring Center For Prevention (MCP) merupakan sistem yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Dalam MCP KPK Rl tahun 2024 ada 8 area kegiatan intervensi kegiatan koordinasi dan supervisi.
“ 8 area tersebut meliputi, (1) Perencanaan, (2) Penganggaran, (3) Pengadaan Barang dan Jasa, (4) Pelayanan Publik, (5) Pengawasan Aparat Pengawas lntern Pemerintah (APIP), (6) Manajemen ASN, (7) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan (8) Optimalisasi Pajak Daerah.” kata Plt. Bupati.
Ia juga menjelaskan pada tahun 2023 Pemkab Labuhanbatu memperoleh capaian skor MCP sebesar 75 peringkat 14 di provinsi Sumatera Utara dan skor survei penilaian integritas sebesar 74,33 peringkat sembilan di Provinsi Sumatera Utara.
“Hal ini menandakan bahwa meski telah menjalankan program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, namun masih dibutuhkan upaya lebih lanjut untuk meningkatkannya, seperti ; regulasi, sosialisasi pencegahan korupsi, melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi dan sebagainya,” jelasnya.
Menutup sambutnya, Plt. Bupati berharap dengan adanya kegiatan ini, hasil penilaian MCP, survey penilaian integritas dan indeks perilaku anti korupsi, supervisi KPK Rl dapat menjadi acuan tindak lanjut perangkat daerah terkait area intervensinya.
Kasatgas Wilayah l KPK Rl Uding Juharudin mengatakan kedatangan kami dari korsup Wilayah l ke Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan pembinaan pendampingan perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan integritas. Ia juga meminta kepada seluruh tamu yang hadir untuk menyamakan persepsi dan berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tim Satgas Direktorat Wilayah l Korsup KPK Rl Salemuddin Thalib.
Turut hadir Sekda lr. Hasan Heri Rambe, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda Kab, Inspektorat, Dirut RSUD, Para Kepala OPD, Para Kabag dan Tamu Undangan Lainnya.