Daerah  

5 Hari Ops Zebra Toba 2023, Polres Taput Keluarkan 65 Tilang Manual

BacariaNews

Bacaria.id, Taput – Dalam 5 hari operasi Zebra Toba 2023 berlangsung, Polres Tapanuli Utara (Taput) menemukan 4 jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil R4 ke atas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui Kasat Lantas AKP Dahnial Saragih, kepada wartawan, Sabtu (9/9/2023) kemarin.

Dijelaskan, beberapa jenis pelanggaran itu yaitu, untuk sepeda motor, tidak menggunakan helm, melawan arus dan knalpot blong.

“Sedangkan untuk pengemudi kenderaan Roda 4 ke atas, pelanggaran yang ditemukan berupa melawan arus dan kelebihan muatan,” kata Dahnial.

Dijelaskannya pelanggaran karena tidak menggunakan helm menduduki peringkat pertama yakni 38 kasus, kemudian knalpot blong sebanyak 18 kasus dan melawan arus sebanyak 9 kasus.

Sedangkan pengemudi kenderaan R4 ke atas, melawan arus diberikan tilang manual sebanyak 1 orang dan yang kelebihan muatan diberikan tilang manual untuk 1 orang dan yang kelebihan muatan diberikan tilang manual untuk 1 orang pengemudi. Sedangkan pengemudi kenderaan Roda 4 ke atas, melawan arus sebanyak 1 kasus pelanggaran dan yang kelebihan muatan juga 1 kasus pelanggaran.

“Keseluruhan kasus pelanggaran ini diberi tindakan berupa tilang manual,” jelasnya.

Barang bukti yang disita dari para pelanggar tersebut berbagai macam jenis yaitu 1 lembar SIM 15 lembar STNK dan 51 unit sepeda motor. Selain tilang manual juga diterapkan ETLE (elektronik tilang) secara mobile untuk 3 orang pelanggar aturan lalu lintas dan tilang teguran sebanyak 180 orang jadi jumlah pelanggaran keseluruhannya 183 orang.

Mengingat jumlahnya 183 orang angka pelanggaran lalu lintas selama 5 hari ini, selain penindakan, petugas operasi Zebra Toba 2023 juga memperkuat penyuluhan dan pendidikan kemasyarakatan (dikmas lantas) di sekolah-sekolah, terminal dan tempat-tempat komunitas pengendera motor dan mobil.

“Kita mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya saat mengendarai dan mengemudikan kenderaan di jalan raya selalu mengikuti aturan lalu lintas agar terhindar dari pelanggaran dan khususnya kecelakaan,” tutup Dahnial.