Bacaria.id, Taput – Tim Gabungan Sat Narkoba dan Polsek Sipoholon Polres Tapanuli Utara berhasil, menemukan tanaman ganja di sebuah Ladang Tambang 3 Dusun Toruan Desa Parbubu Pea Kecamatan Tarutung Kabupaten Taput.
Dari hasil temuan tersebut, sebanyak 7 batang pohon ganja yang tumbuh segar dan mekar yang sengaja di tanam oleh pemilik ladang yaitu Daniel Leonard Lumbantobing (44) warga Huta Tambang 1, Dusun Toruan, Desa Parbubu Pea, Kecamatan Tarutung.
Tersangka Leonard berhasil diringkus Sat narkoba bekerja sama dengan personil polsek Sipoholon, Senin (20/11/2023).
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP M Agus Santoso membenarkan.
Santoso menjelaskan, pengungkapan adanya tanaman pohon ganja di tempat itu, berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar kepada anggota Bhabinkamtibmas polsek Sipoholon yang bertugas di desa itu, pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 07.00 Wib.
Lalu informasi tersebut dilaporkan secara berjenjang hingga ke Kapolres Taput.
Lalu Kapolres dengan cepat mengambil langkah memerintahkan Kabag Ops Kompol K. Simanjuntak memimpin penangkapan ke TKP.
Dengan melibatkan Sat Narkoba dan personil polsek ke TKP, akhirnyanya pemilik lahan dan sekaligus yang menanam ganja itu berhasil diringkus di rumahnya sekira pukul 07.30 Wib.
Dengan dukungan dan bantuan masyarakat sekitar, setelah tersangka berhasil ditangkap, lalu tersangka diajak ke kebun miliknya.
Tanpa perlawanan, tersangka menunjukkan semua tanaman ganja yang sengaja ditanam di ladangnya, untuk diperjual belikan dan untuk dikonsumsi bersama teman-temanya di warung tuak.
Saat tersangka di periksa, dirinya mengakui bahwa ganja tersebut di tanamnya sekitar bulan April 2023 dan sudah berumur 7 bulan.
Dirinya pun mengakui bahwa biji tanaman ganja tersebut diperolehnya, saat ia pernah membeli daun ganja kering, waktu itu bijinya terikut dan itulah dikembang biakkan.
Sebelum tersangka tertangkap ia pun mengakui sudah lima kali memanen, namun masih sedikit-sedikit masih hanya sebatas untuk dikonsumsi bersama temanya-temanya.
“Saat ini tersangka masih dalam tahap pemeriksaan intensive di ruang narkoba untuk pengembangan lebih lanjut,” terang Santoso.