2 Pelaku Narkotika Diringkus, Salah Satunya Guru SMA di Taput

BacariaNews

Bacaria.id, Taput – Satuan Narkotika Polres Tapanuli Utara berhasil meringkus dua orang pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu, dan satu diantaranya berstatus sebagai guru aparatur sipil negara di SMA Negeri Hajoran, Kecamatan Parmonangan, Taput.

“Kedua tersangka yakni AS (34) warga Desa Siopat Bahal Kecamatan Pahae Jae Taput, dan MKG (50) Berstatus PNS, warga Desa Siparendean, Kecamatan Pahae Jae, Taput,” sebut Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, Senin (15/01/2024).

Kedua tersangka ditangkap dari Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae, Taput, pada Minggu 14 Januari 2024.

“Tersangka Malem yang pertama diamankan di depan rumah tersangka AS,” terangnya.

Malem yang ditangkap dan digeledah petugas tidak berkutik saat dua paket sabu dengan berat brutto 4,98 gram ditemukan dari kantong celananya.

“Dalam interogasi petugas, tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya dan dia menemui rekannya AS untuk mengantar pesanannya,” urainya.

Kemudian, petugas pun memasuki rumah tersangka AS dan mengamankannya serta melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkoba di dalam kantongnya sebanyak 0,9 gram.

“Saat ini, kedua tersangka ditahan di Polres Taput dan sesuai hasil pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatan transaksi jual beli narkoba tersebut sudah berlangsung lama,” urai Aiptu Walpon.

Sementara, muasal barang narkoba tersebut, menurut pengakuan MKG, sengaja dibeli dari temannya berinisial U yang masih dalam pengejaran petugas karena sempat melarikan diri, untuk diperjualbelikan kepada pelanggannya.

“Total barang bukti yang berhasil disita petugas dari kedua tersangka yaitu 5,88 gram narkoba jenis sabu,” tukas Aiptu Walpon.