Terlibat Narkoba, Bopeng Diamankan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Bacaria.id, Labuhanbatu – Satresnarkoba Polres Labuhanbatu amankan DW alias Bopeng (26) terduga pelaku narkoba di belakang rumahnya yang beralamat di Dusun Siluman A Desa Tebing Linggahara Kec. Bilah Barat Kab. Labuhanbatu, Kamis (10/4/2025).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasihumas Kompol Syafrudin menjelaskan penangkapan Bopeng berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian Satresnarkoba Pimpinan Kasat AKP Sopar Budiman, Tim yang di Komandoi Kanit 1 Ipda Ramadhan Hilal terjun langsung ke TKP melakukan Penyelidikan.
Dari penangkapan dan penggeledahan di TKP, berhasil diamankan DW alias Bopeng di belakang rumahnya dan ditemukan dua bungkus plastik transparan yang diduga berisi sabu-sabu yang terjatuh ditanah tidak jauh dari pelaku. Kemudian Tim Opsnal melakukan introgasi terhadapnya, bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya yang didapat dari seseorang dengan berinisial UC warga Kec. Bilah Barat Kab. Labuhanbatu yang saat ini masih dilakukan pengejaran.
“Adapun barang bukti yang diamankan dua bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1.69 gram bruto, dua bungkus plastik klip kosong berukuran kecil, dua buah Sekop terbuat dari pipet, satu buah Handphone Samsung warna putih, satu buah kotak plastik warna putih dan Uang pecahan diduga hasil penjualan sebesar Rp.50.000.
Saat ini terduga Pelaku dan barang bukti sedang berada di Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasi Humas . (Red).
