Sempat Heboh, Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Panai Tengah
Bacaria.id, Labuhanbatu – Warga yang bermukim disekitaran pasar tradisional (pajak) Ajamu Desa Sei Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara sempat dibuat heboh ketika tim opsnal Polsek Panai Tengah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (16/4/2025) sore.
Pengendara yang melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut memberhentikan kendaraannya ingin melihat proses penangkapan sehingga sempat terjadi kemacetan namun, seketika terkendali lancar.
Kapolsek Panai Tengah AKP B Siregar melalui Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Iptu R Sirait dalam keterangan diterima, Kamis (17/4/2025) mengungkapkan bahwa pelaku penyalahgunaan narkotika yang ditangkap itu adalah S alias Iwan (33) warga Dusun III Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah.
Perwira pertama (Pama)!Polri itu menjelaskan kronologi penangkapan pelaku narkoba berawal dari informasi diterima menyebutkan bahwa ada seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor memiliki narkoba jenis sabu melintas depan pajak Ajamu.
“Mendapat informasi demikian kami bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan, target sesuai dengan informasi kami melintas di TKP. pelaku kami berhentikan dan dilakukan penggeledahan fisik ditemukan plastik klip transparan diduga berisi sabu,” paparnya.
Berdasarkan hasil interogasi, kata Kanit, pelaku mengakui bahwa sabu itu miliknya serta diperoleh dari seseorang bernama Amat. Namun, ketika dilanjutkan dengan pengembangan, amat tidak ditemukan dan tetap menjadi buronan Polsek Panai Tengah.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti yakni 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dan 1 unit sepeda motor kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Dharma)
