Bacaria.id, Bangkinang – IP (37) warga Desa Binuang Kecamatan Bangkinang ditangkap Satnarkoba Polres Kampar di depan rumah warga, Rabu (13/9/2023) sekira pukul 13.20 WIB.
Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4,56 gram yang saat itu berada di kantong celana pelaku.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi pada hari Rabu ( 20/09/23 ) membenarkan penangkapan pelaku.
“Ia sudah menjadi target kita, karena dia merupakan DPO kita,” jelasnya.
Peristiwa penangkapan pelaku saat Tim mendapat informasi bahwa pelaku ( DPO) sedang berada di Dusun Bukit Permai Desa Binuang Kecamatan Bangkinang.
“Kita langsung bergerak dan menemukannya di depan rumah warga dan langsung kita amankan,” ungkapnya.
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 6 paket diduga Narkotika Jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta dimasukkan kedalam kaleng Pagoda Merk Green warna Silver diletakkan didalam kantong celana belakang sebelah kanan yang digunakannya.
“Saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari ID di daerah Panger Kota Pekanbaru,” terangnya.
Setelah itu, dari pelaku berhasil diamankan barang bukti yaitu 6 paket narkoba, HP, kaleng Pagoda dan seball plastik klip.
“Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.