Daerah  

Puluhan Warung Tanpa Izin Akhirnya Dibongkar 

BacariaNews

Bacaria.id, Batang – Puluhan warung semi permanen di Pasar Bandar akhirnya dibongkar petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Rabu (11/10/2023).

Pembongkaran warung semi permanen yang berada di timur kantor Pasar Bandar dan warung yang berada di area sepanjang jalan KUD Bandar ini, sebelumnya sudah berulang kali di beritahukan.

Penghuni warung yang sudah menempati beberapa tahun terlihat pasrah, selain ada beberapa yang menyewa dan mengeluarkan biaya untuk membangun warungnya, terpaksa harus di bongkar, walaupun demikian terlihat bijaksana petugas dalam melakukan pembongkaran pada hari ini, mereka (pedagang) di berikan pilihan.

“Ini mau di bongkar sendiri dan masih bisa di gunakan kembali perlengkapannya, atau mau di bongkar petugas,” terang salah satu yang petugas yang keberatan disebut namanya.

Pembongkaran penertiban ini di lakukan, karena bangunan warung yang di bangun berada di atas tanah negara, yaitu berada di kanan kiri bahu jalan, selain menyalahi aturan dan tidak mengantongi ijin, sudah berkali kali di sampaikan dari lisan, surat, hingga kami kumpulkan.

Penertiban bangunan warung tersebut berjalan aman, terlihat masih banyak pemilik warung yang masih melakukan pembongkaran, semoga dengan adanya penertiban ini bisa menjadikan pembelajaran kepada yang lain, bahwasanya tempat yang bukan miliknya, jika suatu saat di minta (di tertibkan, dll) harus ikhlas menerima.

Dan berharap tempat baru yang sudah di arahkan oleh dinas terkait, supaya bisa segera di tempatinya, agar tidak ada kesenjangan antara pedagang yang berada di dalam dan di luar Pasar Bandar, yang terus saling menyalahkan keadaan.