Potensi Pelanggaran Pemilu di Tapteng Miliki Peluang Besar
Bacaria.id, Tapteng – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan diskusi terkait situasi Kamtibmas jelang Pemilu 2024. Diskusi santai dengan konsep ‘Pojok Pemilu’ ini, digelar di Mapolres Tapteng, Kamis (26/10/2023).
Dua penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu serta perwakilan partai peserta pemilu dan relawan hadir dalam kegiatan tersebut. Terlihat juga Kaban Kesbang Pol Pemkab Tapteng.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Bsa Emden Banjarnahor mengatakan, diskusi ‘Pojok Pemilu’ merupakan wadah komunikasi untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kegiatan ini kita laksanakan dengan santai. Polres Tapteng bersama stakeholder terkait akan bersinergi menciptakan situasi damai dalam jelang dan pasca Pemilu 2024,” kata Basa Emden.
Komisioner KPU Tapteng, Feri Yosha Nasution, mengapresiasi pelaksanaan diskusi ‘Pojok Pemilu’ yang digelar Polres Tapteng. Feri menyampaikan, dilihat dari sisi geografis, potensi pelanggaran pemilu di Tapanuli Tengah memiliki peluang besar.
“Dilihat dari sisi geografi Tapteng yang terdiri dari 215 Desa dan Kelurahan, sangat berpeluang besar terjadinya kecurangan dan pelanggaran pemilu,” ungkap Feri.
Oleh karena itu, Feri berharap, sinergitas KPU dan Polres Tapanuli Tengah serta stakeholder terkait dapat terjalin dengan baik, agar pelanggaran-pelanggaran pemilu dapat terminimalisir. Apalagi, sambung Feri, sesuai peraturan, Bawaslu dan KPU tidak dapat menurunkan APK dan APS paslon maupun partai.
“Yang bisa menurunkan APK dan APS adalah Satpol PP dengan rekomendasi Bawaslu,” sebut Feri.
Terkait penertiban APS dan APK, Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah meminta dukungan dari pihak kepolisian dan Satpol PP.
Setelah penetapan DCT, Bawaslu Tapteng berharap koordinasi dengan seluruh elemen terkait, untuk pelaksaan penertiban APS dan APK.
“Kami berharap netralitas ASN agar dijunjung tinggi. Dukungan dari Pemkab Tapanuli Tengah dalam upaya penertiban APK dan APS sangat dibutuhkan,” ujar Staf Bawaslu Tapteng, German Sitompul.
