Polri Bongkar Sindikat Narkoba Asia Tenggara, 10 Ton Sabu Diamankan

BacariaNews

Bacaria.id, Jakarta – Polri melalui Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika kelas raksasa di wilayah Asia Tenggara.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada memaparkan, kasus ini berhasil diungkap karena adanya join operating dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, dan instansi terkait lainnya yang hingga kini masih dilakukan. Sebab, tersangka Fredy Pratama selaku mastermind masih berstatus DPO dan diduga saat ini berada di Thailand.

Lebih lanjut ditambahkan Kabareskrim, total penyitaan yang dilakukan terhadap barang bukti adalah 10,2 ton sabu. Namun, secara keseluruhan yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100-500 Kg.

“Secara keseluruhan, barang yang sudah masuk ke Indonesia, itu mencapai 100 sampai 500 Kilogram (Kg),” terang Komjen Wahyu saat konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/23).

Dijelaskan Kabareskrim, sejak 2020-2023 terdapat 408 laporan polisi dan 884 tersangka sudah ditangkap berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama. Jaringan ini, ujarnya, memang menjadikan Indonesia sebagai sasaran peredaran dan dikendalikan Fredy Pratama dari Thailand.

Kabareskrim juga menegaskan, untuk memiskinkan para tersangka penyidik mengenakan pasal TPPU dan menyita sejumlah aset. Kendati demikian, hingga kini masih terdapat aset yang berada di Thailand tengah dalam proses penyitaan.

“Rekening yang digunakan 406 dengan saldo Rp28,7 miliar dan sudah dilakukan pemblokiran, Sedangkan jumlah aset yang telah disita saat ini secara keseluruhan sekitar Rp10,5 triliun,” ujar Kabareskrim.