Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Sosorgadong

BacariaNews

Bacaria.id, Tapteng – Sat Resnarkoba Polres Tapteng berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki terkait tindak pidana narkotika jenis sabu sabu dari TKP yakni di Jalan Nauli Sawit, Kelurahan Sosorgadong, Kab. Tapanuli Tengah tepatnya di area kuburan dalam kebun sawit. Pada Senin, (15/07/2024), sekitar pukul 19.00 Wib.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni seorang pria Inisial FS (34) berprofesi sebagai petani, berdomisili di Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Barang Bukti yang berhasil di amankan dari tangan Pelaku FS yakni, 3 paket sabu sabu ukuran sedang, 28 paket ukuran kecil siap edar, dengan total 13,53 gram, 1 unit timbangan digital, 5 bungkus plastik klip kosong, dan 1 dompet.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng IPTU Gunawan Sinurat, SH, MH menerangkan bahwa pelaku FS saat di interogasi di TKP mengaku bahwa paket sabu sabu miliknya diperoleh dari seorang pria inisial D disekitar TKP.

“Saat anggota Opsnal dilapangan melakukan penyelidikan terhadap sumber pengedar D, personel belum berhasil menemukannya,” terang Iptu Gunawan.

Saat ini, pelaku FS beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.