Daerah  

Polisi Tindak Angkot Siantar Bawa Penumpang Bergantungan di Pintu

BacariaNews

Bacaria.id, Pematang Siantar – Petugas Sat Lantas Polres Pematang Siantar lakukan penegakan hukum dengan menindak sopir mobil penumpang yang membiarkan Pelajar bergantungan di Pintu, Selasa (10/10/2023).

Penindakan ini dilakukan di sekitar Jalan Sutomo P. Siantar karena dapat membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Kasat lantas AKP Relina Lumban Gaol melalui Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Pematang Siantar Ipda P. Manurung, menegaskan penilangan tersebut dilakukan karena sangat membahayakan keselamatan para Pelajar yang bergantungan di Pintu mobil angkutan itu.

“Penindakan yang kita lakukan berupa tilang dan teguran langsung kita berikan kepada pengemudi/sopir mini bus angkot Merek GOK yang membiarkan pelajar naik Bergantungan di Pintu Angkutannya,” ujar P. Manurung.

Kepada para sopir dirinya mengimbau agar tidak lagi membiarkan Pelajar bergantungan di Pintu mobilnya, karena sangat membahayakan.

“Kita ingatkan Kepada para sopir lainnya agar mematuhi peraturan lalu lintas sehingga semua bisa selamat sampai tujuan,” tutup Manurung.