Polisi Tilang Pelajar Tidak Pakai Helm di Siantar

BacariaNews

Bacaria.id, Pematang Siantar – Menciptakan keselamatan di jalan raya, Jajaran Sat Lantas Polres Pematang Siantar terus melakukan penindakan tegas kepada para pelajar yang nekat mengendarai kendaraan bermotor tanpa menggunakan helm.

Hal ini di ungkapkan Kasat Lantas Polres Pematang Siantar saat melakukan penindakan di wilayah hukum Polres Pematang Siantar, Sabtu (09/12/2023).

“Ini merupakan Langkah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena belum siapnya pengendara,” ujar Relina.

Akibat dari kecelakaan lalu lintas itu, bukan hanya yang bersangkutan rugi tapi pengguna jalan lain ikut terdampak maka untuk itu pengendara harus mengikuti dan sesuai aturan yang berlaku dan peruntukannya.

Sebelumnya di sebut Relin, petugas kepolisian Polres Pematang Siantar Unit Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa (Dikyasa) juga telah melakukan program penyuluhan bidang lalulintas ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kota Pematang Siantar.

“Materi penyuluhan yang diberikan berupa keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas, kalau belum waktunya memenuhi syarat memang tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor dan Ini tidak hanya untuk pengamanan mereka sendiri, tapi pengendara lain dan juga sekolah,” ungkap Relina.

“Untuk itu kami dari Polres Pematang Siantar meminta kepada orang tua juga ikut berpartisipasi dengan tidak memberikan sepeda motor kepada anak yang belum memiliki SIM Dimana kami akan tegas melakukan tindakan berupa tilang, apabila mendapati pelajar yang belum memenuhi syarat mengendarai sepeda motor,” tutup Kasat Lantas.