Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Siantar, Nihil Pengguna Narkoba

BacariaNews

Bacaria.id, Pematang Siantar – Personil gabungan melakukan razia gabungan ke Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polres Pematang Siantar, yang di pimpin Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH, MH, Minggu (17/12/2023) malam sekira pukul 22.00 Wib.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu mengatakan awalnya para personil gabungan terlebih dahulu mengikuti apel di Mako Polres Pematang Siantar kemudian melaksanakan razia ke tempat hiburan malam (THM).

“Ada beberapa lokasi yang kita lakukan razia yakni Evo Bar, Tokyo Cafe, Koin Bar, Braga Coffee And Bar, ⁠Ferrari Hotel and KTV dan ⁠New anda Bar,” ungkap AKP JH. Pasaribu.

Dalam razia itu para personil melakukan pengecekan dan penggeledahan barang barang bawaan pengunjung yang dicurigai membawa narkotika.

Selain itu para personil juga melakukan pemeriksaan tes urine terhadap 10 orang pengunjung ataupun karyawan tempat hiburan malam (THM) secara acak.

“Dari hasil pelaksanaan razia gabungan tidak ditemukan pengunjung dan karyawan Tempat Hiburan Malam yang terlibat mengunakan narkoba ataupun membawa narkoba,” pungkas Pasaribu.

Dijelaskan Pasaribu, Razia bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligu memberi himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban.