Polisi Tangkap Dua Pria Pemilik Shabu di Nagori Bah Bulian

BacariaNews

Bacaria.id, Simalungun – Polsek Raya Kahean Resor Simalungun Mengamankan dua orang laki-laki, RW (23) dan N (29) karena terbukti memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu di jln besar Huta Sembesar Nagori Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sabtu (02/09/2023) pukul 10.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar personel Polsek Raya Kahean Resor Simalungun berhasil mengamankan dua orang pria yang terbukti memiliki shabu-shabu,” ujar Jaresman, Senin (4/9/2023).

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, keduanya tersangka merupakan warga Huta III Sembesar Nagori Bah Bulian Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun.

“Mereka diamankan setelah mendapatkan informasi bahwa ada orang yang sering membawa narkotika jenis shabu-shabu di lokasi yang telah diinformasikan,” ungkap Jaresman.

Setelah ke lokasi, Personel Polsek Raya Kahean melakukan penyelidikan di jalan besar yang sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan masyarakat, dan kepada 2 tersangka dilakukan penangkapan.

Sebelum tertangkap, tim melihat RW menjatuhkan plastik kecil, yang didalamnya berisi narkotika jenis shabu-shabu.

Sedangkan dari tangan N ditemukan sebuah kertas aluminium foil yang di dalamnya berisi satu buah kaca pirex dan jarum.

Setelah di interogasi, Kedua tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka yang dibeli dari seorang laki-laki di Desa Bandar Dolok, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Raya Kahean guna penyidikan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simalungun.

“Barang bukti yang diamankan adalah satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu-shabu berat brutto 0,25 gram dan satu lembar kertas aluminium foil berisikan satu buah kaca pirex dan jarum,” ujar Jaresman.

Pada kesemapatan itu Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, menyampaikan himbauan, kepada masyarakat agar bersama sama memerangi Narkoba.

“Saya ingin menyampaikan himbauan yang sangat penting berkaitan dengan penanganan kasus narkoba, karena narkoba masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat kita, terlepas dari status sosial, pekerjaan, atau latar belakang. Namun, kami berjanji untuk tidak henti-hentinya berupaya memberantas narkoba dari akar masalahnya,” ungkap Ronald.

“Kami sadar bahwa perjuangan ini tidak mudah dan tidak bisa kami lakukan sendiri. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi aktif dalam perang melawan narkoba,” lanjutnya.

Menurut Kapolres melawan narkoba harus dimulai dengan lingkungan terkecil yaitu keluarga dan lingkungan terdekat.

“Sampaikan bahaya dan dampak negatif dari narkoba, buatlah mereka sadar bahwa narkoba bukanlah solusi dari segala masalah,” himbau AKBP Ronald.

Bagi siapapun yang mengetahui atau mencurigai aktivitas narkoba, jangan segan-segan untuk melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat. Semua informasi yang masuk akan di tindaklanjuti dengan serius dengan kerahasiaannya terjaga.

Lebih lanjut Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam penanganan peredaran Narkoba di Simalungun.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Simalungun agar tetap bersih dari narkoba. Perang melawan narkoba ini adalah perang kita bersama. Dengan sinergi dan kolaborasi antara polisi dan masyarakat, saya yakin kita dapat menjaga Kabupaten Simalungun dari ancaman narkoba.

“Ingat, narkoba adalah musuh kita semua. Jangan biarkan narkoba merusak masa depan kita dan generasi penerus bangsa,” pungkas AKBP Ronald.