Polisi Mulai Periksa Saksi Kasus Bayi Meninggal di Parapat

BacariaNews

Bacaria.id, Simalungun – Penyidik Polres Simalungun telah melakukan penyidikan dengan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap lima orang terkait dugaan kasus malpraktik yang terjadi di Puskesmas Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun.

“Lima orang saksi sudah kita mintai keterangannya terkait dugaan kasus malpraktik persalinan berujung maut yang terjadi usai melahirkan di Puskesmas Parapat,” tulis Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung kepada wartawan, Sabtu (04/11/2023).

AKBP Ronald F.C Sipayung juga menjelaskan, Penyidik Polres Simalungun selanjutnya akan meminta keterangan dari pihak Rumah Sakit (RS) Efarina Etaham dan Rumah Sakit (RS) Murni Teguh Siantar dan Senin besok RSU Parapat.

“Setelah mendapat keterangan dari pihak RSU Parapat, Penyidik Polres Simalungun juga akan meminta keterangan dari Ikatan Bidan Indonesia,” tulis Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung melalui WhatsAppnya.

Pemeriksaan dan penyidikan dilakukan kepada beberapa saksi setelah pihak orang tua bayi Topan Bakkara melaporkan dugaan malpraktek dan kelalaian petugas Nakes Puskesmas Parapat kepihak Polres Simalungun.

Sebelumnya, dokter jaga yang menerima pasien di RSUD Parapat ketika diwawancari menyampaikan, bahwa bayi perempuan dari Topan Bakkara dan Harmilawati itu sebelum meninggal, sempat dirawat beberapa jam di UGD RSUD Parapat dan kemudian dirujuk ke rumah sakit lain.

“Pasien bersama orang tuanya masuk sekitar pukul 03.00 WIB, dan dirawat di ruangan Perinatologi RSUD Parapat. Kemudian sekitar pukul 10.00 Wib RSUD Parapat merujuk ke rumah sakit lain di Kota Siantar karena bayi tersebut memerlukan NICU,” ujar dr. Vita.

Vita juga menjelaskan saat tiba di RSUD Parapat kondisi bayi sedang demam dan sekujur badan menguning.

“Saat itu Bayi demam dan badannya kuning, kemudian langsung ditangani di UGD, dan dirawat di ruangan perinatologi dengan pelayanan maksimal,” tutup Vita.